Jumat, 13 Desember 2024

Jatim Terima Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi

Diunggah pada : 20 Juni 2024 17:05:22 124
Piagam Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) kepada Provinsi Jawa Timur. Foto: Diah/JNR

Jatim Newsroom – Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menerima Hak Akses Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara simbolis dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. 

Penyerahan ini dilakukan dalam kegiatan Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek bertajuk “Mewujudkan Satu Data menuju Indonesia Emas 2045”, di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Selain Jawa Timur, hak akses data Regsosek ini juga diberikan secara simbolis kepada Provinsi Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Kalimantan Utara, Provinsi Gorontalo, Kabupaten Garut, Kabupaten Halmahera Tengah.

Kemudian perwakilan kementerian/Lembaga yang menerima yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pusat Statistik, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). 

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Adhy didampingi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin. 

Penyerahan Hak Akses Data Regsosek secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah, di Jakarta, Kamis (20/6/2024). Foto: Diah/JNR

Regsosek adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai program secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. 

Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi termasuk status kesejahteraan yang meliputi kondisi sosial-ekonomi geografis, kondisi kerentanan kelompok penduduk, kondisi sanitasi air bersih, kondisi perumahan, informasi kependudukan, informasi geospasial, lansia, penyandang disabilitas, kesehatan, dan ketenagakerjaan.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan Data Regsosek ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk optimalisasi perencanaan pembangunan serta pemanfaatan program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. 

“Presiden RI, Joko Widodo menyampaikan pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial diharapkan dapat memperbaiki basis data penerima manfaat atas belanja-belanja sosial sehingga dengan data Regsosek ini mudah-mudahan kita bisa mengatasi kemiskinan ekstrem dan tentu kemiskinan pada umumnya. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah berkolaborasi bersama kami,” ujarnya. (idc/hjr)

#satu data #Adhy Karyono #Regsosek #hak akses data