Rabu, 24 April 2024

Jalin Sinergi, PMI dan PPNI Jatim Lakukan MOU dalam Penanganan Bencana

Diunggah pada : 31 Januari 2023 15:26:18 183
Penandatanganan MoU dalam penanggulangan bencana antara Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim

Jatim Newsroom - Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Timur menandatangani MoU dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim terkait kerjasama dalam penanggulangan bencana. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua PMI Jatim H Imam Utomo S dengan Ketua DPW PPNI Jatim Prof Dr Nursalam, MNurs (Hons).

Kegiatan ini pun disaksikan langsung oleh para pengurus PMI Jatim PMI Kabupaten/Kota se-Jatim serta pengurus PPNI Kabupaten/Kota Se Jatim yang hadir di Gedung BK3S Surabaya, Selasa  (31/1/2023).

“Kerjasama antara PMI Jatim dan PPNI Jatim ini sebagai tindak lanjut dari MoU yang sudah dilakukan oleh PMI Pusat dan PPNI Pusat. Tentunya kerjasama ini diharapkan terus beriringinan dalam segala hal termasuk penanggulangi bencana. Karena keduanya memang sama-sama sangat erat berkaitan dengan kemanusiaan,” ujar Ketua PMI Jatim, Imam Utomo.

Pada kesempatan tersebut  sosok yang pernah menjadi Gubernur Jatim dua periode ini menjelaskan, PMI sendiri memiliki kewajiban untuk hadir paling lambat 6 jam setelah kejadian bencana. Mereka akan segera menyiapkan posko untuk menangani berbagai hal termasuk kesehatan. Karena itulah untuk penanganan dibutuhkan perawat terutama dalam penanganan kesehatan pengungsi.

“Kita harapkan melalui kerjasama ini akan saling mendukung dalam penanganannya. Hanya saja, kita tidak boleh meninggalkan BPBD, karena mereka merupakan bagian dari pemerintah dalam penanggulangan bencana,” paparnya.

Ketua PPNI Jatim, Prof Dr Nursalam, MNurs (Hons), mengatakan pihaknya akan siap bekerjasama dengan PMI Jatim yang berlanjut dengan kerjasama dalam penanggulangan bencana maupun berbagai hainnya seperti bencana alam maupun non alam. Tentunya Kerjasama ini akan diteruskan hingga ke tingkat kabupaten dan kota di Jatim.

“ Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kami bisa mendapatkan SDM dalam penanganan karena adanya PMI yang memiliki kewajiban 6 jam berada di lokasi kejadian. Tujuannya sama yakni membantu menangani masyarakat yang mengalami bencana. Sehingga masyarakat merasa ada PMI dan perawat jika mereka mengalami bencana,” ungkapnya.

Menanggapi soal ketersediaan perawat khusus untuk penanganan bencana, diakui Nursalam, di PPNI Kabupaten/Kota ada namanya Bapena (Badan Penanggulangan Bencana). Di Jatim adanya pilot project kerjasama PMI dan Bapena PPNI dalam penanganan bencana. Di Kabupaten Malang, kami punya secretariat kerjasama dengan PMI Kabupaten Malang. Ke depannya diharapkan bisa dilakukan di Kabupaten/Kota lainnya.

“Dalam waktu dekat ini, kita siapkan program kerja untuk kerjasama PPNI dan PMI Jatim hingga kabupaten/kota. Namun, sebelum ada program pun kita juga sudah siap. Karena tatanan pun juga tersedia,” tutupnya. Sementara itu, Sekretaris Dewan Kehormatan PMI Jatim, Rasiyo dalam sambutannya usia pendatanganan MoU mengatakan bahwa diperlukan koordinasi yang baik PMI Jatim dengan PPNI Jatim, Hal ini dibutuhkan untuk memperlancar kerjasama.

”Kelihatannya kerjasama gampang diucapkan Namun, saya katakanan bahwa di lapangan implemantasinya sangat sulit. Dibutuhkan pemahaman bersama, itikad yang sama, perlu pengabdian yang sama dan perlu ketulusan yang sama,” jelasnya.

Dirinya juga menekankan apabila bertemu saja sulit, bagaimana dalam melakukan komunikasi. Sehingga terkiat MoU PMI Jatim dan PPNI Jatim ini harus ditindaklanjuti di tingkat Kabuoaten dan Kota dimana keduanya bisa bertemu dan berkomunikasi dalam penanganan bencana. Dan, tidak kalah pentingnya perlu kehadiran BPBD dimana mereka juga terlibat dalam penanggulangan bencana di daerah. (aud/s)

#pmi