Jumat, 29 Maret 2024

Inovasi PIN KOPER UMIK Kab Pasuruan, Mampu Bangkitkan UMKM Pasca Pandemi

Diunggah pada : 24 Mei 2022 9:58:37 307
Bupati Kab Pasuruan saat meluncurkan PIN KOPER UMIK di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Pasuruan, Senin (23/5/2022)

 

Jatim Newsroom - PIN KOPER UMIK, inovasi terbaru yang merupakan akronim dari Pusat Inovasi Koperasi dan Usaha Mikro Kecil diharapkan mampu membangkitkan UMKM Kabupaten Pasuruan yang terimbas selama pandemi. Ungkapan berspirit tersebut dilontarkan Bupati Irsyad Yusuf sesaat sebelum meluncurkannya di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Pasuruan, Senin (23/5/2022). 

“Mudah-mudahan bermanfaat, bisa dilaksanakan dan diimplementasikan. Kemudian dievaluasi kebijakan-kebijakan publik yang telah diterapkan sebelumnya,” ucap Bupati didampingi Kepala Dinkop UKM, Trijono Isdijanto. 

Menurut Bupati, kunci kebangkitan UMKM terletak pada keselarasan dan kekompakan dari semua pihak. Saling bahu-membahu dalam upaya mewujudkan kemandirian gerakan ekonomi kerakyatan melalui pengoptimalan potensi di masing-masing wilayah. 

“Mari kita lebih kompak, saling mendukung kemajuan UMKMkita. Terutama terkait perijinannya supaya memberikan kemudahan usaha bagi para pemain baru pelaku UMKM. Misal, PIRT. Soal permodalannya bagaimana. Melalui PIN KOPER UMIK, Pemkab Pasuruan memfasilitasinya dengan menggandeng pihak perbankan,” pintanya. 

Ditambahkannya, yang tidak kalah pentingnya harus dilakukan bersama-sama adalah lebih gencar dalam aktivitas promosi produk UMKM. Diantaranya dapat dilakukan dengan membuat semacam etalase tempat display produk di banyak lokasi. 

“Ke depannya, di pasar-pasar kita harus ada pojok lokal yang isinya produk-produk UMKM Kabupaten Pasuruan. Terutama yang ada di Masjid Cheng Ho, Kecamatan Pandaan. Hal itu merupakan peluang bagus bagi para penggerak ekonomi,” ungkap suami dari Lulis Irsyad Yusuf yang baru saja menyandang gelar doktor di bidang ilmu lingkungan tersebut. 

Diketahui, PIN KOPER UMIK merupakan terobosan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah yang bertujuan untuk membantu permasalahan koperasi dan usaha mikro kecil. Targetnya, mampu memposisikan UMKM Kabupaten Pasuruan go global, go digital dan go modern. 

Adapun layanannya meliputi konsultasi manajemen, perijinan/pendampingan, akses permodalan dan pemasaran. Lokasinya di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pasuruan dan Gedung Dekopinda Kecamatan Pandaan. 

Total ada empat konsultan yang disediakan sesuai dengan kompetensi masing-masing, antara lain konsultan strategi dan manajemen usaha; konsultan produksi, branding, packaging; konsultan marketing digital dan konsultan pendampingan perijinan.(ern/n)

#Bupati Pasuruan