Jumat, 19 April 2024

Gubernur Pimpin Upacara Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja

Diunggah pada : 12 Januari 2023 12:42:53 54
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di dampingin kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky .

Jatim Newsroom - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjadi Inspektur Upacara Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2023 yang dilaksanakan di lapangan bola Prapat Kurung Jalan Perak Timur Surabaya,  Kamis (12/2023).

Pada kesempatan ini, Gubernur Khofifah membacakan sambutam Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI, Ida Fauziyah. Disampaikannya, bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul tidak hanya didukung dengan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan Pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

"Termasuk di antaranya membangun budaya K3 yang baik. Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujud pekerjaan layak," ujarnya.

Untuk dapat dikatakan sebagai pekerjaan layak, lebih lanjut dikatakan, maka diharapkan dapat memenuhi tiga kondisi, yaitu Tersedia bagi semua orang pada usia produktiftas tanpa kecuali, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik, serta tanpa hambatan gender. Selain itu juga semua pekerja terlindungi secara sosial, termasuk mereka yang terlibat dalam kegiatan ekonomi informal dan semua pekerja tersalurkan suara dan aspirasinya melalui sistem dialog sosial yang berharkat secara kemanusiaan. Kondisi yang dikatakan ideal tersebut seharusnya menjadi komitmen dari semua pemangku kepentingan, sehingga dapat diwujudkan demi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Sebagai wujud komitmen pemerintah menghadirkan pekerjaan layak di masa depan, yaiti telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Untuk menindaklanjutinya, Menteri Ketenagakerjaan telah menyelesaikan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan/atau Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Ketenagakerjaan.

Semua perangkat regulasi ini ditargetkan mampu mendorong kemudahan berbisnis atau berinvestasi di Indonesia melalui penciptaan lapangan kerja di sektor formal, sebagai upaya penurunan tingkat pengangguran di era pelambatan ekonomi global karena efek pandemi Covid-19. Dalam hal ini K3 menjadi salah satu substansi yang menjadi pertimbangan dalam menetapkan pelaku usaha mempunyai tingkatan risiko dan berpengaruh terhadap perizinan berusaha.

"Dalam peringatan Bulan K3 Nasional Tahun ini, hal yang penting kita fokuskan bersama-sama adalah masalah kesehatan tenaga kerja, yakni masih tingginya penderita TBC di tempat kerja,"' katanya.

Menurut WHO Global TBC Report 2021, Indonesia masuk dalam lima besar negara dengan jumlah kasus TBC nomor dua di dunia. Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah dalam meningkatkan program K3, khususnya upaya percepatan penanggulangan TBC untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030.

Kementerian Ketenagakerjaan telahmenerbitkan Permenaker Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penanggulangan TBC di Tempat Kerja, sebagai tindak lanjut amandemen Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC. Diharapkan manajemen atau penyedia kerja dapat berpartisipasi aktif terhadap penanggulangan TBC di tempat kerja, dimulai dari saat seleksi pekerja, higiene sanitasi di tempat kerja, hingga gotong royong perbaikan perumahan pekerja.

"Saya mengajak semua pemangku kepentingan untuk memaknai tema Bulan K3 Nasional 2023 dengan meningkatkan komitmen semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, serikat pekerja/ serikat buruh, swasta, perguruan tinggi, dan media, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-samamelakukan akselerasi Ber BUDAYA K3," tuturnya.

"Untuk itu saya sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan serta aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3. Karena penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah, kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik," imbuhnya. (her/s) 

#gubernur #Gubernur Jawa Timur #Disnakertrans Jatim