Jatim Newsroom- Tepat 14 Mei 2024, Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur telah genap berusia 14 tahun. Hari jadi KI jatim tersebut diperingati dengan menggelar tasyakuran dan silaturahmi di kantor KI Jatim, Jalan Bandilan No 2, Waru, Sidoarjo, Selasa (14/5/2024).
Tasyakuran dan silaturahmi tersebut diikuti seluruh Komisioner KI Jatim yakni Edi Purwanto, Elis Yusniwati, A. Nur Amiruddin, M. Sholahuddin dan Yunus Mansur Yasin serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur (Kominfo Jatim), Sherlita Ratna Dewi Agustin, beberapa komisioner KI Jatim periode sebelumnya dan sejumlah pejabat dijajaran Dinas Kominfo Jatim.
Acara tersebut dilakukan secara sederhana yang ditandai dengan doa dan pemotongan tumpeng secara simbolis oleh Komisioner KI Jatim pertama yaitu Djoko Tetuko yang diberikan Ketua Komisioner KI Jatim periode 2023- 2027, Edi Purwanto
Kepala Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin berharap berharap kinerja KI Jawa Timur semakin baik dalam hal sosialisasi, mediasi dan judikasi non litigasi serta menjadi benteng terakhir dalam sengketa informasi. “Kami berharap kinerja KI Jawa Timur semakin baik dalam hal sosialisasi, mediasi dan judikasi non litigasi serta menjadi benteng terakhir dalam sengketa informasi. Dengan peran serta KI Jatim, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan seluruh stakeholder, kami yakin keterbukaan informasi akan semakin baik,"ucapnya.
Ia menambahkan dengan fungsi KI Jatim yang selalu memberikan sosialisasi pentingnya keterbukaan informasi, maka diharapkan seluruh badan publik di Jawa Timur bisa memberikan informasi kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Sherlita juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan KI Jatim berencana melakukan penilaian tentang Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) berbagai badan publik dan instansi di Jawa Timur. “ Mudah-mudahan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Jatim semakin baik,”ujarnya.
Sementara itu, Ketua KI Jatim, Edi Purwanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur telah genap berusia 14 tahun. Penandaan itu bersamaan dengan pelantikan lima komisioner yang kali pertama mendapatkan amanah. Yakni, Imadoeddin, Daan Rachmad Tanod, Djoko Tetuko Abd Latif, Nurul Amalia, dan Didik Prasetiyono. Mereka resmi dilantik oleh Gubernur pada 14 Mei 2010 dan bertugas hingga 2014.
Dikatakannya, selama 14 tahun, sudah cukup banyak yang telah dilakukan Komisi Informasi sebagai sebuah lembaga mandiri. Terutama melaksanakan fungsinya seperti tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang tentang KIP.
“Dengan tugas dan fungsi KI, Kami berusaha mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efesien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan, mengetahui alasan kebijakan publik yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak. Dan meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik yang berkualitas,”tegasnya. (mad/hjr)