Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar Geladi Kedaruratan Pengelolaan B3 dan/atau Limbah B3 Skala Kabupaten Pasuruan, di Lapangan Yayasan Pondok Pesantren Metal Muslim Al Hidayah, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Selasa (30/7/2024).
Geladi tersebut dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pasuruan, Hasbullah dengan pesertanya terdiri dari perwakilan perusahaan, TNI, POLRI, karang taruna, sekolah hingga beberapa staf OPD terkait.
Dalam geladi itu ditampilkan simulasi pengolahan maupun penanganan limbah B3 yang dilakukan oleh DLH serta berbagai unsur pemerintah maupun swasta. Diantaranya BPBD, Pemadam Kebakaran, TNI, POLRI, serta dua perusahaan pengolah limbah B3, yakni PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dan PT Dowa Eco System Indonesia (DESI).
Menurut Hasbullah, di Kabupaten Pasuruan tercatat ada sekitar 1464 perusahaan yang berproduksi. Dari jumlah tersebut, potensi penggunaan B3 maupun timbulan limbah B3 di Kabupaten Pasuruan lebih banyak bila dibandingkan dengan daerah tetangga lainnya.
Untuk itu, apabila pengelolaan B3 maupun limbahnya tidak dilakukan sesuai ketentuan, maka akan berdampak buruk terhadap lingkungan, keselamatan manusia, rusaknya ekosistem hingga resiko kedaruratan lainnya.
Kepala DLH Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony menegaskan bahwa geladi kedaruratan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam penerapan dokumen kedaruratan pengelolaan B3 dan atau limbah B3.
"Penyelenggaraan geladi kedaruratan pengelolaan B3 maupun Limbah B3 untuk skala kabupaten wajib dilakukan satu kali dalam dua tahun. Tapi kalau skala nasional bisa satu kali dalam empat tahun," jelasnya.
Lebih lanjut Ghony menyampaikan bahwa Kabupaten Pasuruan termasuk dalam 10 pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten pertama di Indonesia yang telah menyusun dokumen program kedaruratan pengelolaan B3 dan atau limbah B3.
Oleh sebab itu, dengan digelarnya geladi kedaruratan, diharapkan seluruh pihak mampu meningkatkan sense of awareness. Yaitu kesadaran dari masyarakat, pelaku usaha maupun pemerintah akan pentingnya penanggulangan keadaan darurat yang disebabkan oleh pencemaran limbah B3.
"Kalau sudah terbangun, maka sense of preparedness atau kesiapan rancangan penanggulangan keadaan darurat kebencanaan teknologi yang diakibatkan aktifitas pengelolaan B3 dengan melibatkan masyarakat dan dunia usaha, akan terus terjaga," harapnya.
Sementara itu, Arum Tri Pusposari, Humas PT PPLI menerangkan bahwa geladi kedaruratan merupakan kolaborasi dari dunia industri di Kabupaten Pasuruan yang dimotori oleh DLH. Seluruh pihak menyatakan dukungannya untuk membantu pemerintah dalam menghadapi situasi kedaruratan pencemaran limbah B3.
Seperti diketahui, PPLI sendiri merupakan perusahaan pengolah limbah industri yang sudah lebih dari 30 tahun beroperasi di Indonesia dan berpusat di Cileungsi Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan DESI adalah perusahaan sister company dari PPLI yang beroperasi di Lamongan, Jawa Timur. Keduanya memiliki satu holding company yang sama, DOWA Ecosystem, Co.Ltd yang sudah lebih dari 100 tahun fokus dalam industri pengolahan limbah B3 di Jepang. (yan/hjr)