Garis Kemiskinan di Jatim pada September 2024 Sebesar Rp547.751 per Kapita

Jatim Newsroom - Garis Kemiskinan, merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan non makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin, sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Mengukur hal tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim), Zulkipli mengungkapkan, garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp547.751,-/kapita/bulan.
"Perkembangan garis kemiskinan pada Garis Kemiskinan pada September 2024 adalah sebesar Rp547.751,- per kapita per bulan. Dibandingkan Maret 2024, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,17%," jelas Zulkipli, pada Rabu (15/1/2025), dalam agenda Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Jatim di Lt.2 Ruang Vicon Kantor BPS Jatim.
Zulkipli memaparkan, dengan memperhatikan komponen Garis Kemiskinan (GK), yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM), bahwa peranan komoditi makanan masih jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan. "Besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada September 2024 sebesar 76,08%," paparnya.
Pada September 2024, Zulkipli, menyebutkan, komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK, baik di perkotaan maupun di perdesaan, pada umumnya hampir sama. "Beras masih memberi sumbangan terbesar yakni sebesar 22,68% di perkotaan dan 25,73% di perdesaan," sebut Zulkipli.
Rokok kretek filter, kata Zulkipli, memberikan sumbangan terbesar kedua terhadap GK (9,94% di perkotaan dan 8,91% di perdesaan).
Sementara itu, untuk komoditi lainnya Zulkipli menerangkan, ada daging ayam ras (4,30% di perkotaan dan 3,97% di perdesaan), telur ayam ras (4,10% di perkotaan dan 3,99% di perdesaan), Kue Basah (2,69% di perkotaan dan 2,13 di perdesaan), Gula Pasir (2,51% di perkotaan dan 2,65% di perdesaan), Tempe (2,50% di perkotaan dan 2,26 di perdesaan), Tahu (2,47% di perkotaan dan 2,11% di perdesaan), dan seterusnya.
"Komoditi bukan makanan yang memberikan sumbangan terbesar baik pada GK perkotaan dan perdesaan adalah perumahan, bensin, listrik, pendidikan, perlengkapan mandi, dan kesehatan," terang Zulkipli.
Di sisi lain, Zulkipli menjelaskan, terkait garis kemiskinan per rumah tangga, adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.
"Secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2024 adalah sebesar Rp2.338.897,-/bulan naik sebesar 2,89% dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar Rp2.273.157,-/bulan," ujar Zulkipli.
Pada September 2024, Zulkipli menyebutkan, secara rata-rata rumah tangga miskin di Jawa Timur memiliki 4,27 orang anggota rumah tangga. "Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.338.897,-/rumah tangga miskin/bulan," pungkasnya. (vin/hjr)
Berita Terkait
BPS Jatim : Perekonomian Jawa Timur Tah...

Ini 10 Komoditas Utama Faktor Pengaruh I...

BPS Jatim Catat NTP Januari 2025 Naik 1,...

BPS Jatim Ukur Indeks Kedalaman dan Kepa...

BPS Jatim Catat September 2024 Persentas...
