Sabtu, 20 April 2024

FGD Kab/kota se Jatim, KPU : Pemetaan TPS Khusus Merupakan Langkah Strategis Tingkatkan Kualitas Pemilu 2024

Diunggah pada : 1 November 2022 10:46:02 405
KPU RI, Idham Kholik saat memberikan arahan kepada seluruh peserta FGD KPU se Kabupaten/Kota di Jatim yang diselenggarakan di Grand Mercure Malang, Selasa (1/11/2022). (pca)

Jatim Newsroom - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur  menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Kegiatan ini sebagai langkah strategis KPU dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Hal ini disampaikan,  Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI,Idham Holik saat memberikan arahan kepada seluruh peserta FGD KPU se Kabupaten/Kota di Jatim yang diselenggarakan di Grand Mercure Malang, Selasa (1/11/2022).

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa berangkat dari pengalaman sebelumnya, KPU berkomitmen mendesain kebijakan strategis agar menjadi lebih baik lagi pada pemilu selanjutnya. “Pada pemilu sebelumnya, di beberapa kota besar yang ada kampus, sekolah, pesantren atau tempat lainnya yang menjadi konsentrasi para pendatang, memiliki banyak catatan karena kesempatan pemilih dalam menggunakan hak pilihnya menjadi terbatas. Hal ini disebabkan ketersediaan terbatasnya Surat Suara,” terang Komisioner KPU ini.

Berikutnya, pemetaan TPS Khusus yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur ini menurut Idham akan berimplikasi pada kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jawa Timur jumlah pemilihnya mencapai 31 juta, terbesar kedua setelah Jawa Barat. Dengan pemenuhan hak pilih pemilih di Jawa Timur tentu akan memberikan kontribusi penting bagi peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia,” ujarnya.

Di samping itu, saat ini sebagaimana diungkapkan Idham, pemilih banyak menggunakan logika ekonomi dalam partisipasinya. Provinsi Jatim wilayahnya luas, orang tidak mungkin pulang hanya untuk memilih di TPS saja. Melalui TPS Khusus, mereka yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS asal, akan terfasilitasi dengan mengurus pindah pilih,” kata Idham.

Sehingga sekali lagi karena begitu pentingnya TPS Khusus, maka perlu didiskusikan dan dipetakan. Melalui pembahasan mengenai daftar inventaris masalah dan pemetaan TPS Khusus akan berdampak terhadap penyajian akurasi data dan lokasi-lokasi pelayanan pemilih. “Implementasi KPU Melayani, nantinya tercermin dari fasilitasi penggunaan hak pilih saat pemungutan suara,” tuturnya.

Maka itu, Idham berharap hasil FGD Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024 oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim  disampaikan ke KPU. Dengan demikian, ini bisa menjadi informasi strategis bagi KPU untuk menghasilkan kebijakan strategis terkait dengan pemutakhiran data pemilih.

Kegiatan ini diikuti oleh Divisi Perencanaan; Data dan Informasi serta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dari KPU Jatim turut hadir Ketua dan Anggota, Choirul Anam, Insan Qoriawan, Rochani, Miftahur Rozaq, dan Nurul Amalia, serta staf sub bagian yang membidangi data dan informasi. (pca/hjr)

#kpu jatim