Kamis, 25 April 2024

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Belajar Perkembangan Teknologi Informatika ke Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 7 Desember 2022 12:23:06 191
Rombongan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah , Yun Mangun SE Ketua Komisi I dan diikuti jajaran Anggota DPRD lainnya saat berkunjung ke Dinas Kominfo Jatim yang diterima oleh Sekertaris Dinas, Edi Supanji. (Ghufron),

Jatim Newsroom - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/12/2022). Rombongan yang dipimpin Yun Mangun Ketua Komisi I dan diikuti jajaran Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini diterima Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Edi Supanji, Serta  Plt Kepala Bidang Informasi Publik, Kepala Bidang Infrastruktur TIK, APTIKA.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ronal Gulla mengatakan, tujuannya kedatangannya ingin menggali terkait perkembangan tentang Informasi komunikasi dan Teknologi Informatika yang ada di Jatim. Saat ini Jatim diketahui menjadi terbaik nasional soal teknologi dan Informasinya SPBE, SPAM lapornya, dan terutama juga bidang baru data dan statistik. "Di Provinsi Sulawesi Tengah saat ini juga sedang pembahasan perda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika serta sarana untuk mengoptimalkan penyelenggaraan juga mengingkatkan pelayanan publik dan pengawasan publik,"katanya.

"Hasil kunjungan ini akan kami bahas di Sulawesi terutama SPBE dan perkembangan pengamanan Teknolginya,"ujar Ronal yang juga politisi asal Fraksi PAN.

Sementara itu Sekretaris Dinas Kominfo Jatim, Edi Supanji berterimakasih kepada DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Ia berharap, ada koneksi yang terhubung dan terjalin dengan baik antar provinsi Jawa Timur dan Provinsi Sulawesi Tengah. Dinas kominfo Provinsi Jatim, dan sejumlah akademisi saat ini membuat dan menyusun Perda Satu data yang kemudian diserahkan ke Komisi A DPRD Jatim untuk dibahas lebih lanjut.

Terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Jatim berjalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur No. 53 Tahun 2021. Dikatakannya, data dan informasi adalah hal yang paling strategis untuk birokrasi dan strategis untuk pemerintahan. Apalagi seperti Jawa Timur yang merupakan provinsi terbesar dengan penduduk terbesar.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pemprov Jatim harus mereformasi birokrasi melalui regulasi Cepat, Efektif, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif  (Cettar). Kebijakan dari Gubernur harus bisa tersampaikan kepada masyarakat. dan revolusi digital merupakan sebuah kebutuhan yang harus dilaksanakan karena dapat meningkatkan kinerja OPD dalam membuat suatu kebijakan. (pca/hjr)

  

#Diskominfo Jatim #Kadis Kominfo Jatim