Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Jatim Minta Temuan Hasil Reses Segera Ditindaklanjuti Pemprov

Diunggah pada : 20 Mei 2022 17:12:04 330
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah saat menyerahkan hasil reses anggota DPRD Jatim kepada ketua Komisi di DPRD Jatim untuk ditindaklanjuti Pemprov Jatim

Jatim Newsroom -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, mulai dari Daerah Pemilihan (Dapil) I s/d XIV menyampaikan laporan hasil Reses I tahun 2022, melalui Rapat Paripurna, Jumat (20/5). Rapat paripurna ini yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan dihadiri oleh Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi.

"Kegiatan reses ini, merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018. Yang mengamanatkan kepada anggota DPRD, wajib melaksanakan Reses. Yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, dan bertemu langsung dengan konstituennya, yang memerlukan waktu 8 hari kerja," ujar Wakil Ketua.DPRD Jatim Anik Maslachah.

Dalam rapat paripurna tersebut, satu persatu juru bicara perwakilan Dapil menyerahkan hasil reses kepada Pimpinan Dewan. Yang isinya adalah berbagai aspirasi dari masyarakat kepada Pemerintah Daerah. "Kami berharap hasil usulan maupun temuan dalam reses segera dilanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sesuai dengan amanah undang-undang harus ditindaklanjuti oleh Komisi DPRD Jatim untuk dibahas lebih detail bersama dengan OPD," jelasnya.

Menurut Politisi PKB ini,  pintu anggaran ada dua, yakni yang pertama eksekutif melalui Musrenbang. Kemudian DPRD melalui reses. "Dua hal ini  posisinya sama kedudukannya sama. Dan itu sama-sama tuntutan dari masyarakat, sehingga tidak boleh ada perlakuan berbeda. Kami berharap bahwa usulan itu bisa ditindaklanjuti oleh OPD," katanya.

Seperti pada laporan hasil reses dapil X  di wilayah kabupaten Jombang yang diserahkan juru bicaranya, Masduki.  beberapa masalah dan kendala disampaikan salah satunya adalah terkait setiap musim panen petani dikeluhkan dengan rendahnya harga gabah dan tingginya biaya produksi pertanian, baik itu mencakup sarana produksi dan ongkos kerja.

"Belum lagi petani dihadapkan dengan langkanya pupuk subsidi, sehingga ketika waktunya proses pemupukan petani kesulitan dan telat melaksanakan proses pemberian pupuk," katanya.

Masduki menambahkan ketika proses pemupukan telat maka hasil panen pun tidak bisa sesuai dengan apa yang diharapkan. "Jika kelangkaan itu berlangsung lama, maka berpotensi memiliki dampak buruk, bahkan hingga gagal panen seperti disampaikan pada awal pertemuan. Dan dengan adanya kartu tani menjadi harapan dan asa baru bagi petani. Akan tetapi dalam realisasi pelaksanaannya pun dirasa kurang maksimal dalam penyaluran pupuk bersubsidi melalui kartu tani. Petani sangat mengharapkan adanya solusi dan langkah dari pemerintah untuk mengatasi kelangkaan pupuk subsidi yang setiap tahunnya terus terjadi," jelasnya.

Kemudian, lanjut Masduki, pada lembaga pendidikan sekolah swasta menjadi pihak yang boleh dikatakan termarjinalkan dalam percaturan pendidikan di Indonesia.

"Dalam penyejahteraan yang konstruktif dan menyentuh permasalahan pendidikan dirasakan masih belum maksimal. Beberapa tawaran solusi dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengupayaan keharmonisan diantara lembaga pendidikan," katanya.

Masduki menambahkan pertama, pendistribusian dana 20 persen pendidikan harus tepat sasaran, dalam artian dana harus disalurkan untuk menyejahterakan guru baik PNS maupun non-PNS. Kemudian pengentasan buta aksara, pemenuhan fasilitas untuk sekolah di daerah pedalaman terpencil dan sekolah negeri serta swasta yang keadaanya hampir rusak, anak-anak terlantar yang memiliki keinginan kuat untuk meneruskan sekolah tapi tidak mampu membayar.

"Pemenuhan anggaran negara untuk meningkatkan kebutuhan pendidikan khususnya bagi lembaga pendidikan di sekolah swasta menjadi keniscayaan yang tidak boleh dinafikan," jelasnya.

Kedua, menguatkan komitmen pemerintah sebagai pengayom dan pelindung yang adil terhadap lembaga pendidikan yang ada baik lembaga pendidikan sekolah negeri maupun lembaga pendidikan sekolah swasta. Sehingga bagi sekolah negeri yang menjadi milik negara yang dianggap sudah bisa mandiri sudah harus diminimalkan subsidinya, dan beralih pada lembaga sekolah swasta yang dirasa lebih membutuhkannya.

"Sehingga diharapkan bisa bersama-sama dapat menyampaikan tujuan pendidikan nasional secara komprehensif," pungkasnya. (Pca/hjr)

#dprd jatim