Sabtu, 20 April 2024

DPRD Jatim Minta Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Segera Dibentuk

Diunggah pada : 8 September 2022 9:57:22 138
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika ditemui di DPRD Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan dan meminta agar Pemprov Jatim segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Dimana KDEKS ini perpanjangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat.

"Kami, minta agar gubernur secepatnya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah agar bisa memantau transaksi keuangan syariah yang tumbuh secara signifikan di Jatim," kata anggota Komisi C DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika ditemui di DPRD Jatim, Kamis (8/9/2022).

Yudha yang juga anggota Fraksi Golkar ini mengatakan, KDKES yang sudah berdiri di Indonesia ada di empat provinsi yakni Sumatera Barat, KDEKS di Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Keberadaan KDEKS di daerah diyakini bakal memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah. "Dengan dibentuknya KDKES di Jatim ini, akan makin mempercepat dan memberikan dukungan yang lebih nyata untuk layanan sosial ketenagakerjaan,"katanya.

Dia berharap, agar KDKES di Jatim menjadi  lokomotif pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang unggul dan berkelanjutan. "Secara khusus, saya meminta kepada KDEKS agar menjadi motor penggerak dalam pembangunan usaha untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat. Apalagi Jatim direncanakan akan menjadi wisata Industri Halal tahun," kata dia.

Sebagai langkah awal berdirinya KDEKS, Pemprov Jatim harus membentuk Pergub Ekonomi Syariah. KDKES nantinya akan menjadi penopang ekonomi syariah di Jatim, dan keberadaan pusat wisata halal, yang selama ini digagas oleh Pemprov Jatim

Seperti diketahui, KNKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia. Pencanangan titik awal untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hub ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019. Pembentukan KNKS diharapkan akan diikuti KDEKS di seluruh Indonesia. (pca/hjr)

#dprd jatim