Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Jatim : Kebijakan SE Kemenag Soal Hewan Kurban Harus Disikapi Dengan Bijak

Diunggah pada : 29 Juni 2022 11:39:03 60
Anggota DPRD Jatim, Agus Dono Wibawanto ditemui di DPRD Jatim. (Pca)

Jatim Newsroom - Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agus Dono  meminta agar masyarakat untuk menerima dengan bijak terkait surat edaran Kementerian Agama RI tentang panduan penyelenggaraan shalat Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban Tahun 1443 H /2022 M. Dimana SE tersebut cenderung mengimbau  masyarakat agar tidak memaksakan diri  berkurban di tengah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut Agus Dono, saat ini banyak peternak sapi dan kambing yang menggantungkan pendapatannya saat Idul Kurban. “Nasib peternak juga perlu diperhatikan, karena Idul Adha itu musim panen bagi mereka. Kalau ternak mereka sehat dan tidak terkena PMK maka regulasi yang tepat itu bisa menjamin peternak dan pedagang menjual dengan harga yang sesuai di pasaran,”katanya dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022).

Selain itu, Agus Dono Wibawanto meminta agar pemerintah mengeluarkan regulasi (kebijakan) yang tepat untuk menjamin masyarakat yang ingin berkuban saat peringatan Idul Adha mendatang.

Menurut politikus asal Malang, kepastian aturan itu harus disosialisasikan dengan baik, agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat maupun pedagang hewan kurban yang ada di Jatim. “Keinginan masyarakat berkurban hewan baik sapi atau kambing itu tidak boleh dilarang karena toh itu duit mereka sendiri. Pemerintah harusnya mengeluarkan saja regulasinya,” katanya.

Ia juga mengingatkan, agar regulasi yang dikeluarkan pemerintah saat Idul Adha nantinya benar-benar diterapkan agar Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Jatim bisa segera ditekan. Disamping itu, pemerintah wajib untuk menjamin hewan kurban yang sehat, saat Idul Adha mendatang. “Ini kan kewajiban umat Islam dan pemerintah harus menyiapkan regulasi serta menjamin bahwa hewan kurban yang diperdagangkan dalam keadaan sehat,”pungkasnya. (pca/hjr)

 

 

#dprd jatim