Jatim Newsroom – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 Jawa Timur resmi disahkan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemprov Jatim. Dimana pengesahan ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar dan Istu Hari Subagio, beserta Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, Jumat (9/8/2024).
Usai menyampaikan pendapat akhir, selanjutnya dilakukan pendatanganan pengesahan Perubahan APBD 2024.
Wakil Ketua DPRD, Achmad Iskandar, mengatakan, dari kesimpulan pendapat sembilan Fraksi di DPRD Jatim terhadap Perubahan APBD 2024 dapat menerima dan setuju Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi peraturan Daerah (Perda) P APBD 2024. Namun ada sejumlah masukan dan saran dari DPRD untuk ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif.
Selain itu, Achmad Iskandar menyatakan apresiasinya terhadap anggota yang hadir. Ia menekankan pentingnya partisipasi mereka dalam keputusan strategis bagi Jawa Timur. "Dengan kehadiran 80 anggota hari ini, kita telah mencapai quorum untuk melaksanakan tugas penting ini, yakni menyetujui perubahan APBD 2024 yang akan menjadi landasan pembangunan daerah," ungkapnya
Pj. Gubernur Jatim, Adhy Karyono, sambutannya, menyampaikan harapan besarnya terhadap implementasi anggaran yang telah disahkan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.
Dengan disahkannya Perubahan APBD 2024 ini, diharapkan pula berbagai program strategis yang direncanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat berjalan optimal, serta membawa kemajuan yang nyata bagi daerah dan kesejahteraan rakyat.
Perubahan APBD TA 2024 ini, menurut Adhy, merupakan bagian dalam memenuhi target program strategis di semua bidang yang terus ditingkatkan. Dijelaskannya, salah satu program strategis yang akan dilaksanakan adalah peningkatan perlindungan sosial, penurunan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat miskin.
Selain itu, juga terdapat penguatan sektor pendidikan, kesehatan sampai dengan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai sampai dengan belanja operasional. "Yang terpenting adalah kalau ada tambahan pendapatan akan dioptimalkan untuk belanja strategis berdampak langsung sekaligus memberikan penguatan kepada masyarakat miskin," tegasnya.
Pj. Gubernur Adhy menyampaikan bahwa pada sisi Pendapatan Daerah yang semula sebesar Rp31,418 trilliun, berubah menjadi sebesar Rp32,115 triliun lebih atau bertambah sebesar Rp697,523 miliar. Untuk Belanja Daerah yang semula sebesar Rp33,265 triliun berubah menjadi sebesar Rp35,903 triliun atau bertambah sebesar Rp2,638 triliun.
Sementara itu, pada pembiayaan sisi penerimaan yang semula sebesar Rp1,856 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,796 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun lebih. Sedangkan pada sisi pengeluaran tetap sebesar Rp9,176 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar Rp1,846 triliun berubah menjadi sebesar Rp3,787 triliun atau bertambah sebesar Rp1,940 triliun.
Pj. Gubernur Adhy bersyukur seluruh proses berjalan dengan baik sesuai timeline penetapan bahkan lebih cepat dan tidak banyak perdebatan sehingga semua fraksi menyatakan setuju.
“Kita ingin segera selesai produk Perda ini sebelum masa jabatan DPRD yang lama selesai. Dan Atas nama pemerintah Provinsi Jatim menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada seluruh anggota dewan khususnya Pimpinan Dewan, Badan usyawarah, Badan Anggaran, segenap Fraksi dan segenap Komisi yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,”pungkasnya. (pca/s)