Jumat, 19 April 2024

DPMPTSP Gresik Lakukan Studi Tiru Pelayanan Pengaduan ke Diskominfo Jatim

Diunggah pada : 20 Desember 2022 14:10:05 75
Plt. Kabid Informasi Publik, Assyari (tengah) saat menyambut kunjungan studi tiru penanganan pelayanan pengaduan DPMPTSP Kabupaten Gresik ke kantor Diskominfo Jatim, Surabaya, Selasa (20/12/2022). Foto : Herlambang / JNR

Jatim Newsroom – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik melakukan kunjungan studi tiru terkait penanganan pelayanan pengaduan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Selasa (20/12/2022).

Sebanyak enam orang yang melakukan studi tiru ini dipimpin oleh Penata Perizinan Ahli Madya Bidang Tata Ruang Lingkungan dan Bangunan Divisi Pelayanan Pengaduan dan Konsultasi, Heni. Sedangkan dari Diskominfo Jatim, yang menyambut kunjungan ini adalah Plt. Kepala Bidang (Kabid) Informasi Publik Assyari, Kepala Seksi (Kasi) Layanan Informasi Publik, Putut Darmawan serta dua orang Pranata Humas Ahli Muda yakni Ayu Saulina dan Ria Amalia.

Penata Perizinan Ahli Madya Bidang Tata Ruang Lingkungan dan Bangunan Divisi Pelayanan Pengaduan dan Konsultasi DPMPTSP Kabupaten Gresik, Heni, mengatakan, tujuan studi tiru ini adalah ingin menimba ilmu terkait penanganan pelayanan pengaduan.

“Karena atas rujukan Kemen PAN RB. Kami sebelumnya sudah berkunjung ke Kemen PAN RB, dan diberikan daftar OPD atau instansi dengan pengaduan yang terbaik terutama di Jawa Timur. Sehingga, kami bertujuan untuk mendapatkan ilmu atas praktek – praktek mengatasi komplain masyarakat yang terbaik,” jelas Heni.  

Heni menyampaikan, dari hasil kunjungan studi tiru penanganan pelayanan pengaduan di Diskominfo Jatim ini langkah selanjutnya yang dilakukan adalah pihaknya akan berusaha mengimplementasikannya di DPMPTSP Kabupaten Gresik.

“Kami akan berusaha menerapkan nilai – nilai positif yang sudah kami dapat tadi untuk bisa diimplementasikan di tempat kami. Karena kan ada kemiripan maupun kesamaan untuk bagaimana sih caranya mengatasi komplain dari pemohon – pemohon perizinan yang ada di kami,” ungkapnya.

Heni berharap, semoga dengan studi tiru penanganan pelayanan pengaduan di Diskominfo Jatim ini bisa meningkatkan mutu maupun kualitas pelayanan DPMPTSP Kabupaten Gresik. “Dan terjalin juga koordinasi serta sinergi yang baik dengan Kominfo Provinsi Jatim. Sehingga kami bisa sharing dan menimba ilmu atas sisi – sisi baik disini yang bisa kami ambil,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Plt. Kabid Informasi Publik, Assyari, menyampaikan pihaknya mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim menyambut baik kedatangan DPMPTSP Kabupaten Gresik ke Diskominfo Jatim ini.

“Hal positif ini harus kami tanggapi dengan baik. Bahwa kami belum tentu menjadi guru yang baik, intinya lebih baik marilah kita saling belajar bersama terkait pelayanan informasi publik. Karena sejatinya ilmu dan harta itu akan lebih dirasakan manfaatnya ketika sama – sama berbagi,”ujarnya.

Assyari juga menyampaikan bahwa akan membuka tangan yang selebar – lebarnya agar bisa saling berbagi pengetahuan maupun pengalaman pengaduan tentang pengelolaan di SP4N LAPOR!.

“Dan karena aplikasi SP4N LAPOR! ini sudah di tetapkan sebagai aplikasi umum di bidang pengelolaan pengaduan maka efeknya seluruh instansi publik wajib menggunakan aplikasi lapor sebagai kanal pengaduannya yang resmi,"kata Ria.

Ia berharap agar DPMPTSP Kabupaten Gresik bisa menerapkan fitur manual untuk meningkatkan jumlah aduan yang ada di DPMPTSP Kabupaten Gresik di kanal aplikasi Lapor. “Dan mudah – mudahan koordinasi dan kolaborasi kita akan terus bersinergi sebagai implementasi dari simpul hub pengelolaan pengaduan,”pungkasnya. (vin/s)

#Diskominfo Jatim #SP4N LAPOR! #layanan informasi dan pengaduan