Jumat, 29 Maret 2024

Dosen Untag Bantu Susun Peta Jalan Implementasi SMKI Diskominfo Katingan Kalimantan Tengah

Diunggah pada : 30 November 2022 21:35:37 82

Jatim Newsroom - Tren serangan Keamanan Siber yang meningkat akhir-akhir ini, penting bagi sebuah organisasi memiliki kesiapan penyelenggara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) agar memiliki kapasitas dan kapabilitas.

Berangkat dari permasalahan tersebut Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan (Diskominfostandi) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan penyusunan Pedoman Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) yang Berbasis ISO 27001 : 2013, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 Tentang SPBE.

Dinas Kominfostandi bekerja sama dengan Fakultas Teknik – Univesitas 17 Agustus 1945 Surabaya, yang melibatkan Agus Hermanto, S.Kom, MMT, ITIL ,COBIT, SFC yang merupakan dosen FT sekaligus professional di bidang IT Security Architect dan dibantu oleh Nurul Fadilah, S.Kom dan Aditya Nanda Utama, S.Kom guna melaksanakan kegiatan tersebut.

Agus Hermanto selaku Arsitek Keamanan TI, memaparkan hasil penyusunan Arsitektur Keamanan Teknologi Informasi berupa Pedoman Implementasi yang digunakan sebagai rekomendasi perbaikan untuk Dinas Kominfostandi agar dapat memenuhi persyaratan dalam penyelenggaraan SPBE dan Rekomendasi tahapan strategi implementasinya.

Rekomendasi tersebut dibuat dengan harapan dapat membantu Diskominfostandi Kabupaten Katingan untuk upaya meningkatkan Keamanan Informasi yang digunakan oleh layanan SPBE di Pemerintahan Kabupaten Katingan. Selain itu rekomendasi tersebut juga diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Katingan dalam meingkatkan nilai, indeks kematangan SPBE dan Pengembangan Smart City.

Sebelum dilakukan penyusunan Pedoman tersebut, Agus Hermanto dan tim selaku IT Security Architect melakukan assessment dan observasi kondisi exiting dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Standar ISO 27001 : 2013, dan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Keamanan Informasi SPBE, dengan tujuan untuk mengetahui kondisi tingkat Keamanan Informasi pada saat ini. Pada hasil kegiatan assessmen dan observasi yang telah dilakukan akan dijadikan sebagai dasar acuan dalam menyusun Postur Keamanan Informasi yang lebih baik untuk tahun 2022-2025.

Selanjutnya, guna mendapatkan pemahaman secara menyeluruh dari Pedoman Sistem Manajemen Keamanan Informasi, Dinas Kominfostandi melakukan kunjungan ke Fakultas Teknik – Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada hari Selasa, 29 November 2022. Ahmad Kasmiran, selaku Kepala Bidang Persandian dan Statistik, menjadi pimpinan dalam kunjungan tersebut yang disertai juga oleh disertai oleh Hero Saputra, ST (Manggala Informatika), Sudiwirianto, SE (Kasubbag Umum dan Kepegawaian), Varides Edwin.

Kedatangan mereka di Fakultas Teknik disambut oleh Dekan FT, yaitu Dr. Sajiyo, M.Kes yang didampingi oleh Agus Hermanto (selaku konsultan ahli Keamanan Informasi), Intan Dzikria (Dosen Teknologi Informasi), Nurul Fadilah, dan Aditya Nanda Utama. Dalam kesempatan tersebut Sajiyo selaku Dekan FT menyampaikan apresiasi dan rasa terimakasih kepada Diskominfostandi atas kepercayaan dengan menjalin Kerjasama dalam bidang teknologi Informasi, sedangkan Agus Hermanto menyampaikan peta jalan SMKI agar proses Implementasi menjadi lebih mudah.

#Untag Surabaya