Disnakkan Bojongeoro Lakukan Langkah Preventif dan Kuratif Atasi PMK

Diunggah pada: 14 Januari 2025 13:18:16 112
thumb
Foto : Pemkab Bojonegoro

Jatim Newsroom – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Nojonegoro mencatat selama tahun 2024 telah melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 124.102 ekor dan 2025 sedang diupayakan serta masih menunggu arahan pusat. Langkah preventif maupun kuratif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk menanggulangi PMK.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan di Disnakkan Kabupaten Bojonegoro drh. Lutfi Nurrahman menjelaskan, ada beberapa langkah yang harus diperhatikan oleh peternak untuk pencegahan PMK. Di antaranya, tidak memperjual belikan ternak yang sakit, dan melaporkan ternak yang menunjukkan gejala sakit PMK ke petugas teknis peternakan kecamatan untuk dilakukan pengobatan. Gejalanya seperti nafsu makan turun, liur berlebihan/hipersalivasi, luka koreng di mulut, hidung, kuku, dan pincang.

Selain itu, pihak Disnakkan juga mengimbau agar peternak memberi pakan hijauan yang lunak dan air hangat yang cukup. Selain itu, rutin melakukan pembersihan kandang, mengeluarkan ternak bila matahari muncul/dijemur kisaran 15- 30 menit, serta memberi penghangat/bediang bila memungkinkan. 

"Diimbau peternak hewan yang sehat tidak kontak atau memegang hewan yang sakit. Bila ternak sudah menunjukkan gejala PMK untuk segera memisahkannya dari ternak yang sehat dan menghubungi petugas teknis peternakan kecamatan untuk di lakukan pengobatan maupun pemberian vitamin," jelasnya dalam siaran tertulisnya, Selasa (14/1/2025) 

Beberapa hal yang telah dilakukan Disnakkan Kabupaten Bojonegoro, lanjut Lutfi, yaitu mengobati ternak yang sakit, desinfeksi kandang ternak yang sakit dan pasar hewan di Kabupaten Bojonegoro. 

Pihak Disnakkan juga aktif melakukan edukasi dan penyuluhan kepada peternak tentang cara pencegahan, penanganan ternak yang sakit, kebersihan kandang, biosecurity. Selain itu juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak dan pasar hewan, serta melakukan koordinasi dan bekerjasama dengan Dinas Peternakan Provinsi Jatim, Lab Pusvetma, TNI, Polri, BPBD, Basarnas, kepala desa dan camat di Kabupaten Bojonegoro.(yan/s)