Jumat, 29 Maret 2024

Disnakertrans Jatim Gelar Bimtek Pembuatan PP BidangHI dan Jaminan Sosial

Diunggah pada : 8 Juni 2022 21:39:10 78
Kadisnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo foto bersama peserta Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial

Jatim Newsroom - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Jatim mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, di Malang, Rabu (8/6/2022) malam. 

Kepala Disnaketrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, saat membuka acara, mengatakan, sektor ketenagakerjaan sangat krusial di dalam proses pembangunan nasional, karena tenaga kerja merupakan subjek sekaligus objek pembangunan. Demikian pula dengan hubungan industrial yang berperan penting dalam mewujudkan hak tiap orang untuk dapat bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja

Menurutnya, pelaku inti dalam hubungan industrial yaitu pekerja, serikat pekerja/serikat buruh, pengusaha, organisasi pengusaha, dan pemerintah, yang harus bersinergi dalam menciptakan hubungan industrial yang kondusif.

"Saat ini kita berada dalam era baru hubungan industrial. Pertama, di tingkat perusahaan, hubungan industrial diarahkan untuk menciptakan suasana yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat. Di saat bersamaan juga harus menjamin pengembangan usaha dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh dengan meningkatkan produktivitas," terang Himawan.

Kedua, ia melanjutkan, hubungan industrial diarahkan untuk turut memecahkan berbagai persoalan nasional seperti pengangguran, dengan ikut menciptakan iklim yang kondusif untuk investasi. Hal ini selaras dengan filosofi dasar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yaitu pembukaan lapangan kerja dengan cara menyederhanakan sekat-sekat birokrasi yang menghambat dunia investasi.

Dikatakannya, sebagai salah satu permasalahan adalah iklim berusaha dan berinvestasi di Indonesia belum sepenuhnya kondusif, investasi masih relatif rendah dan belum merata. Untuk itu sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu sektor terdepan guna mendorong iklim usaha dan investasi.

Oleh karenanya, satu hal paling mendasar yang perlu dilakukan untuk mewujudkan kondisi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, adalah melalui pembentukan dan peningkatan fungsi Peraturan Perusahaan (PP) sebagai salah satu sarana hubungan industrial di perusahaan.

"Saya mengimbau kembali kepada rekan-rekan dari perusahaan agar senantiasa melakukan perbaikan-perbaikan yang bersifat konstruktif terhadap kualitas PP. Dengan PP yang berkualitas pada gilirannya akan mampu memberikan perlindungan bagi kedua belah pihak, baik pihak pengusaha maupun pekerja," ujarnya.

"Selanjutnya untuk rekan-rekan dari Dinas yang membidangi ketenagakerjaan kab/kota, saya sangat berharap personil Hubungan Industrial di daerah senantiasa meningkatkan kompetensi mengenai teknis pembuatan PP, karena anda semua menjadi ujung tombak yang mendampingi perusahaan dalam membuat PP. Tingkatkan pembinaan yang menyangkut PP kepada perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah kerja Saudara agar secara kuantitas maupun kualitas perkembangan PP di Jawa Timur berjalan dengan baik," imbuh Himawan. (her/s)

#disnakertrans