Rabu, 24 April 2024

Disnakertrans Gelar Bimtek Pembuatan Peraturan Perusahaan di Bidang HI dan Jaminan Sosial

Diunggah pada : 8 Juni 2022 13:17:23 172
Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim

Jatim Newsroom - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Prov Jatim akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pembuatan Peraturan Perusahaan di Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial di Malang.

Hal ini dikatakan Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, didampingin Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Nanik Tri Yuliati, di Surabaya, (8/6/2022).

Himawan Estu Bagijo mengatakan, maksud dan tujuan Bimtek Bimtek pembuatan peraturan perusahaan di bidang hubungan industrial dan jaminan sosial dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan kompetensi SDM HRD perusahaan maupun SDM pemerintah dalam pembuatan peraturan perusahaan.

Sedangkan tujuannya adalah agar peraturan perusahaan sebagai sarana hubungan industrial di perusahaan di Jawa Timur mengalami peningkatan, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Selain itu, agar semakin banyak perusahaan yang memiliki peraturan perusahaan yang dibuat dengan kualitas substansi yang baik.

Melalui bimtek pembuatan Peraturan Perusahaan (PP) ini diharapkan perusahaan dengan jumlah pekerja 10 orang atau lebih, dapat melakukan kewajiban dan tanggung jawabnya dengan cara membentuk dan meningkatkan fungsi (PP) yang merupakan salah satu sarana hubungan industrial di perusahaan.

Tak hanya itu, skill SDM dari pihak perusahaan maupun unsur pemerintah dalam membuat substansi PP agar semakin meningkat, selain untuk memperbaiki dan meningkatkan kuantitas PP di Jawa Timur. Secara kualitas diharapkan substansi PP di perusahaan menjadi semakin baik dan memenuhi ketentuan.

"Dengan terbentuknya peraturan perusahaan yang berkualitas dan terus diperbaharui secara berkala, kondisi hubungan industrial di perusahaan akan berjalan secara harmonis, dan pada gilirannya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan bersama," ujar Himawan. (her/s)

#disnakertrans