Selasa, 10 Desember 2024

Diskop UKM Kabupaten Pasuruan Luncurkan APIK

Diunggah pada : 10 Juni 2024 21:38:53 148
Foto : Kominfo kab Pasuruan

Jatim Newsroom – Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM )Kabupaten Pasuruan meluncurkan Aplikasi Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas UMKM alias APIK. 

Dikutip dari laman resmi Pemkab pasuruan hari ini, Senin (10/6/2024), Aplikasi ini telah dilaunching oleh Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto di Auditorium Mpu Sindok.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Tri Krisni Astuti menjelaskan, APIK merupakan produk inovasi dan proyek perubahan terkait persoalan pendataan UMKM di Kabupaten Pasuruan yang sampai sekarang masih belum selesai.

Dalam aplikasi ini, para pengunggah cukup mengklik https://apik.pasuruankab.go.id/. Dalam situs tersebut tersedia fitur-fitur yang menyimpan dan mengelola informasi profil pengguna UMKM. 

Selain itu, setiap histori pendataan maupun program pembinaan yang diikuti pelaku UMKM hingga prestasi usahanya akan tersimpan di dalam aplikasi tersebut karena terintegrasi dengan jaringan SIAP MASLAHAT yang mendukung satu data Pasuruan. Dengan aplikasi ini, keinginan para UMKM bisa terwadahi semua, mulai pendataan, pelatihan dan pembinaan.

Sebelum dilaunching, aplikasi APIK sudah melalui trial and error hingga berhasil. Hasilnya, tercatat ada 278 pelaku UMKM yang mendaftarkan diri dalam aplikasi ini. Kata Krisni, dari jumlah tersebut, yang telah terdaftar sebanyak 268. Oleh sebab itu ia mengajak seluruh pelaku UMKM agar segera bergabung dalam aplikasi APIK, karena banyak manfaat yang akan dirasakan.

"Lewat aplikasi ini, bisa diketahui berapa banyak UMKM yang butuh intervensi sehingga bisa diusulkan untuk menerima program atau bantuan dari pemerintah. UMKM nya juga pasti terdeteksi keberadaannya," tutupnya. (yan/hjr)

 

#kabupaten pasuruan #PWI jatim