Jatim Newsroom – Ada yang spesial dalam pelaksanaan apel mingguan yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) di halaman kantor Diskop UKM Jatim, Senin (4/11/2024).
Pada kesempatan ini, Diskop UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, melepas Ketua Tim Kerja Sub Substansi Restrukturisasi Usaha, Dwi Setyawati, yang memasuki masa purna tugas per 1 November 2024 setelah mengabdi selama 35 tahun sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Diskop UKM Jatim menggarisbawahi pentingnya manajemen dan disiplin waktu dalam pekerjaan bagi ASN. Pasalnya, hal ini merupakan bentuk komitmen pengabdian kepada negara. "35 tahun adalah waktu yang tidak sebentar, kewajiban kita sebagai ASN adalah datang dan pulang tiap hari sesuai dengan waktu yang telah diatur dalam undang-undang. Jika sesekali terlambat untuk urusan keluarga atau kepentingan lainnya masih bisa kita maklumi. Namun, jika dalam seminggu kita terlambat sebanyak 3-4 kali tentunya ada yang kurang tepat dalam manajemen waktu dan pekerjaannya,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan selamat purna tugas kepada Ibu Dwi Setyawati. “Untuk itu saya ucapkan selamat purna tugas kepada Bu Dwi, semoga sehat dan bahagia selalu bersama keluarga, tetap jaga persaudaraan dan silaturahmi dengan sahabat-sahabat di sini. Walaupun panjenengan sudah purna namun jika kami membutuhkan saran dan masukan tolong dibantu, karena pemikiran dari para senior-senior sangat bermanfaat untuk kami semua di sini,” ungkapnya.
Tak lupa, kepada para peserta apel, Kepala Diskop UKM Jatim juga menyampaikan pesan. “Untuk teman-teman lainnya mari kita contoh semangat, komitmen, dan dedikasi yang tinggi dari Bu Dwi, agar kita semua dapat melaksanakan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang kita kerjakan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas,” pesannya.
Sebagai informasi, pada kesempatan ini, Dwi Setyawati menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Diskop UKM Jatim. Piagam ini sebagai bentuk apresiasi terhadap 35 tahun pengabdiannya sebagai PNS di lingkungan Diskop UKM Jatim yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap pembinaan Koperasi dan UMKM di Jawa Timur.
Adapun, selain dihadiri Kepala Diskop UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, apel juga diikuti jajaran Eselon 3 dan Eselon 4, para pejabat fungsional, seluruh staf baik ASN maupun non ASN, dan para pelajar peserta magang di lingkungan Diskop UKM Jatim.
Bertindak sebagai penerima apel kali ini adalah Kepala Bidang Pembiayaan Diskop UKM Jatim, Arif Lukman Hakim, dengan komandan peleton Ketua Tim Kerja Sub Substansi Fasilitasi Permodalan Diskop UKM Jatim, Fance Indriyanto Asy'arie. (idc/s)