Jumat, 29 Maret 2024

Diskop-UKM Jatim Imbau Koperasi Perlu Segera Urus Izin Usaha Simpan Pinjam

Diunggah pada : 3 November 2022 16:07:54 68
Sumber Foto: Istimewa

Jatim Newsroom – Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Diskop-UKM Jatim, Cepi Sukur Laksana berpesan agar koperasi yang belum mempunyai izin usaha simpan pinjam agar segera mengurus, karena berkaitan dengan legalitas usaha. 

"Dari 962 koperasi binaan Provinsi Jawa Timur yang mempunyai izin usaha simpan pinjam baru sekitar 100 koperasi, tentunya ini sangat sedikit jika dibandingkan dengan total populasi koperasi binaan Provinsi Jawa Timur. Nah ini terus kami dorong kepada teman-teman koperasi untuk menyiapkan izinnya agar tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari, karena izin usaha simpan pinjam harus ada bagi koperasi yang bergerak di sektor keuangan,” terang Cepi.

Hal tersebut disampaikan ketika Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Diskop-UKM) Provinsi Jawa Timur kembali mengadakan roadshow Serangan Gabungan Pembinaan (Sergap). Setelah Malang dan Bojonegoro, dalam pelaksanaan kali ketiga ini digelar di wilayah kerja Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Madiun.

Kegiatan yang berlangsung di aula Koperasi Konsumen Berkah Mulia Dinar (BMD) Syariah, Dolopo Kabupaten Madiun pada hari Rabu (2/11/2022) ini dihadiri lebih kurang 75 orang pelaku Koperasi dan UKM (KUKM) dari wilayah kerja Bakorwil Madiun yang ingin mendapatkan layanan dan informasi secara cuma-cuma dari Diskop-UKM Jatim.

Selanjutnya Cepi menyinggung mengenai pentingnya kolaborasi di antara para perangkat organisasi koperasi bagi kelangsungan usaha koperasi tersebut. 

"Suksesnya suatu Koperasi tidak hanya tergantung pada pengurus saja, kontribusi dari pengawas dan anggota sangat mendukung bagi perkembangan organisasi koperasi. Kolaborasi antara perangkat organisasi koperasi seperti pengurus, pengawas, dan anggota sangat mendukung untuk perkembangan kegiatan usaha yang dikelola oleh lembaga koperasi tersebut,” ujar Cepi. 

Tentunya, lanjut Cepi, koperasi yang sehat juga harus menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), kami selalu mendorong kepada koperasi binaan kami untuk menyelanggarakan RAT agar tercipta organisasi koperasi yang sehat dan akuntabel,” tambah Cepi. 

Adapun Branch Manager Koperasi Konsumen BMD Syariah Cabang Dolopo, Ajis Setiawan menceritakan mengenai awal berdirinya BMD Syariah hingga bisa berkembang pesat seperti saat ini dengan memiliki anggota sebanyak 29.394 orang dan 42 kantor cabang yang tersebar di wilayah Madiun, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi. 

"Pada tahun 2019 dan 2020 kami melakukan perubahan anggaran dasar dengan menjadi Koperasi Konsumen dan namanya berubah menjadi Berkah Mulia Dinar Syariah atau disingkat BMD dan wilayah keanggotaan kami juga berubah menjadi binaan Provinsi Jawa Timur. Lalu pada tahun 2021 usaha sektor riil mulai kami giatkan di antaranya dengan unit usaha pertokoan melalui pembukaan BMD Mart dan usaha air minum dalam kemasan,” kisah Ajis Setiawan. (idc/n)

#Diskop UKM Jatim #SERGAP