Kamis, 25 April 2024

Diskominfo Prov Jatim Berkolaborasi Bersama BPS Sukseskan Regsosek 2022

Diunggah pada : 11 Oktober 2022 14:36:47 46
Koordinasi Diskominfo Prov Jatim dan BPS Prov Jatim terkait publikasi Regsosek 2022

Jatim Newsroom – Dinas Komunikasi dan Informatika ( Diskominfo ) Provinsi Jawa Timur Bersama Badan Pusat Stastistik (BPS) Provinsi Jawa Timur melakukan koordinasi dan  berkolaborasi untuk menyukseskan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, hari ini Selasa (11/10/2022).

Disampaikan oleh Kepala Bidang Data dan Statistik, Nirmala Dewi, bahwa Diskominfo akan mensupport BPS Jatim sesuai tugas pokok fungsinya. Diskominfo bersama Bidang Informasi Publik akan melakukan sosialisasi dengan publikasi untuk menyukseskan Regsosek 2022 ini.

Plt. Kepala Bidang Informasi Publik, Assyari mengatakan support yang diberikan Diskominfo Jatim adalah melakukan publikasi melalui media sosial seperti di Instagram, twitter, Facebook Diskominfo dengan tidak merubah konten yang sudah baku. Publikasi juga akan dilakukan dengan talkshow, baik di televisi maupun di radio. Diskominfo Jatim juga akan mengkomunikasikan langsung melalui surat  kepada Diskominfo Kab/kota  se- Jatim agar turut serta mensosialisasikan dan menyukseskan Regsosek 2022 ini.

“Kalau nanti kita sudah bergerak bersama – sama maka sosialisasi Regsosek 2022 ini akan lebih cepat tersampaikan kepada masyarakat. Dengan  waktu yang singkat ini saya akan segera melakukan komunikasi dengan radio dan beberapa televisi agar publikasi ini segera terealisasi, “ ujar Assyari.

Thomas Wunang Tjahyo  dari BPS Jatim mengatakan,  BPS pada tanggal 15 Oktober - 14 November 2022 akan melaksanakan pendataan awal Regsosek di seluruh provinsi di Indonesia. Petugas Regsosek akan mendatangi setiap rumah penduduk untuk melakukan wawancara dan mencatat data sosial ekonomi masyarakat. Sesuai dengan tema Regsosek “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”, tujuannya adalah untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan publik.

“BPS fokus pada pengumpulan data, semua akan disetorkan atas nama pemerintah. Sifat pendataan ini adalah sensus, tidak boleh ada yang terlewatkan, apakah punya rumah atau tidak, punya Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau tidak semua harus tercatat. Pendataan Regsosek ini sangat penting, oleh sebab itu semua masyarakat  mau untuk  membuka pintu, tanpa terkecuali dan tanpa kecurigaan, termasuk rumah tangga elit,“ ujar Thomas.

Thomas juga mengatakan Jawa Timur secara wilayah administrasi cakupan wilayahnya sangat luas, meliputi 38 Kab/Kota dengan 666 kecamatan dan 8.496 desa dan kelurahan. Untuk Regsosek ini jumlah total petugas Regsosek Jatim adalah 67.360 orang. Dan untuk menyukseskan Regsosek di Jawa Timur ini, salah satu Langkah yang dilakukan adalah BPS berkoordinasi  dan berkolaborasi dengan Diskominfo Jatim untuk publikasinya agar pendataan Regsosek ini tersampaikan ke masyarakat. Untuk di level Provinsi seperti yang sudah disampaikan, dengan media yang sudah ada seperti videotron, radio dan televisi bisa dimanfaatkan untuk sosialisasi. Diharapkan tahun 2023 semester II, data hasil Regsosek sudah disepakati antar lembaga/ kementerian untuk digunakan.

Regsosek ini merupakan kolaborasi Bappenas, Kemendagri, Kemenkeu, Kemkominfo, dan Kemendesa PDTT. Data yang dikumpulkan antara lain adalah kondisi sosio ekonomi, kondisi perumahan, sanitasi air bersih, kepemilikan asset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, tingkat kesejahteraan dan kondisi ekonomi lainnya.

Pendataan yang dilakukan ini resmi, masyarakat tidak usah khawatir. Informasi yang di sampaikan oleh masyarakat dipastikan aman karena dijamin langsung oleh Undang Undang.  (yan/n)

 

 

 

 

 

 

#Diskominfo Jatim