Kamis, 28 Maret 2024

Diskominfo Jatim Terima Kunker Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo

Diunggah pada : 1 November 2022 14:36:32 46
Edi Supaji (tengah), selaku sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Jatim saat menerima kunjungan kerja dari Anggota Komisi IIII DPRD Kabupaten Situbondo, di R. Argopuro Lt. 2 Kantor Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Selasa (1/11/2022)

Jatim Newsroom – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Situbondo, Dadang A melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo (Diskominfo) Provinsi Jatim Surabaya, Selasa (1/11/2022).

Tujuan Kunker kali ini untuk mencari informasi terkait tata kelola dan efektifitas teknologi informasi dan komunikasi di Provinsi Jawa Timur. Rombongan terdiri 18 orang ini diterima Sekretaris Diskominfo Jatim, mewakili Kepala Diskominfo Jatim, Hudiyono.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, Johantono menjelaskan, tujuankunjunya untuk belajar teknologi informasi sehingga Pemkab Situbondo mampu mengantisipasi media sosial mengingat akan diadakan Pilkada serentak.

“Tujuan kita melakukan kunjungan ini, karena sebentar lagi Pileg, Pilpres, dan Pilkada serentak di Jawa Timur, dan mengenai hal itu, bagaimana Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo mampu melakukan protect terhadap perkembangan media di media sosial, karena saat ini akun – akun bodong sedang bergentayangan,” jelas Johantono.

Johantono menyampaikan, harapannya Pemprov Jatim agar bisa mengantisipasi perkembangan akun – akun bodong agar tidak menyebarkan berita hoax. “Harapan kami ke Pemprov Jatim, agar memprotect atau membendung perkembangan akun – akun yang tak bertuan ini.  bisa diantisipasi,” ungkap Johantono.

Lebih lanjut dikatakan Juhantono, antisipasi hacker yang mengancam keamanan akun miliki Pemkab juga perlu dilakukan. “Ini harus betul – betul di Protect bagaimana melindungi akun miliki pemerintah daerah dan pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Diskominfo Jatim Edi Supaji menyampaikan, mengantisipasi hal – hal itu, saat ini Diskominfo Jatim punya klinik hoax dan Komite Komunikasi Digital (KKD).

“Dinas Kominfo memang sebagai ujung tombak informasi harus menyampaikan kabar yang dipercaya masyarakat, terkait hal itu, kita punya yang namanya klinik hoax. persoalan Kabupaten Situbondo, mungkin bisa di share ke tim kita, ini menarik, informasi dari mana, sumbernya dari mana, seberapa kebenaran presentasenya, itu bisa didata,”terangnya.

Dikatakan Edi Supaji, Dinas Kominfo Jatim juga memiliki tim komite yang bernama KKD yang diresmikan gubernur dimana anggotanya terdiri dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jawa Timur.

“Mungkin Kabupaten Situbondo bisa mengadopsi KKD itu. Nanti dari Dinas Kominfo Situbondo bisa dikoordinasikan agar dibentuk Komite Komunikasi Digital di Situbondo, tidak hanya di Situbondo, saya juga mengharap agar nanti semua kabupaten/kota membentuk KKD itu,” kata Edi Supaji.(vin/hjr)

#Diskominfo Jatim