Jatim Newsroom – Guna mendorong peran aktif perangkat daerah sebagai produsen data yang memberikan kontribusi terhadap terseleggaranya Satu Data Jawa Timur (SATA Jatim), Dinas Kominfo Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemenuhan Metadata Statistik Sektoral Tahun 2023 bagi perangkat daerah lingkup Pemprov Jatim, pada Selasa (21/3/2023).
Rakor yang berlangsung di Lt. 4 R. Anjasmoro Dinas Kominfo Jatim itu diikuti sekitar 70 orang peserta yang terdiri verifikator maupun operator satu data dari perangkat daerah di lingkup Pemprov Jatim. Rakor dibuka oleh Kepala Bidang Pengelolaan Data dan Statistik (PDS) Diskominfo Jatim Nirmala Dewi, mewakili Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin.
Dalam sambutannya, Nirmala menyampaikan, Rakor ini diadakan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2020 tentang SATA Jatim bahwa penyusunan metadata merupakan salah satu syarat dinyatakannya data itu berkualitas atau tidak, karena harus sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia atau SDI.
Lebih lanjut dikatakan Nirmala, bahwa metadata merupakan informasi terstruktur yang mendeskripsikan atau menjelaskan suatu informasi agar mudah untuk ditemukan kembali, sehingga bisa digunakan maupun dikelola dengan baik.
“Meta data sering disebut sebagai data tentang data, atau Informasi tentang Informasi. Jadi, data-data ini digunakan untuk mendokumentasikan produk data yang dihasilkan oleh produsen data,” jelas Nirmala.
Nirmala menuturkan, Dinas Kominfo sebagai Wali Data sangat mengapresiasi kontribusi perangkat daerah dalam menyelenggarakan SATA Jatim. Terutama dalam proses pengumpulan data yang sesuai dengan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia.
“Hal itu dibuktikan pada tahun 2022 kemarin jumlah metadata yang diajukan oleh 91 perangkat daerah sebanyak 70 metadata. Dengan rincian, sembilan metadata telah disetujui BPS, 53 metadata telah di submit atau kirim, lima metadata telah diperbaiki, dan tiga meta data masih dalam draft. Jadi masih 23 OPD yang belum mengajukan secara keseluruhan,” paparnya.
Menurut Nirmala, dalam penyelenggaraan kegiatan statistik yang tidak kalah penting adalah rekomendasi statistik.
“Di Tahun 2022, sebanyak 248 judul kegiatan statistik diajukan oleh 35 perangkat daerah dan sekitar 58 persen yakni sejumlah 144 yang dinyatakan layak mendapatkan rekomendasi statistik,” ungkapnya.
Nirmala pun menejlaskan, kegiatan ini diadakan juga untuk mewujudkan tercapainya pemenuhan dan kelengkapan data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dibagi pakaikan kepada pengguna data.
“Supaya dapat memenuhi standar data dan metadata dalam portal SATA Jatim. Sehingga nanti bisa dibagi pakaikan ke masyarakat luas,” bebernya.
Melalui kegiatan ini, Nirmala berharap Diskominfo dapat mendukung penyediaan data dan metadata di portal SATA Jatim.
“Saya mengharapkan peran aktif dan partisipatif operator maupun verifikator dalam mewujudkan SATA Jatim. Karena nanti di dalam portal ini kita melihat produsen data belum mengisi meta datanya. Meta data ini nanti juga merupakan syarat penyelenggaraan statistik sektoral. Maka, metadata memang harus dituliskan atau diberikan,” harapnya.
Sebagai informasi, dalam rakor ini Diskominfo Jatim juga menghadirkan dua orang sebagai pembicara dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, yaitu Agus Budhi Santosa, dan Ari Seoprapto. (vin)