Jatim Newsroom- Direktorat Jenderal HAM, Dhahana Putra memberikan atensi khusus kepada UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur, dengan berharap agar jajaran pemasyarakatan Jatim berpikir out of the box.
Hal tersebut disampaikan Dhahana saat memberikan penguatan kepada seluruh kepala UPT Pemasyarakatan. Kegiatan teesebut digelar di Lapas I Malang. "Di pemasyarakatan, kita tidak hanya bekerja sesuai tusi saja, tetapi juga ada unaur pengabdian yang kadang lebih besar porsinya," urainya, Jumat (9/6/2023).
Untuk itu, Dhahana meminta petugas pemasyarakatan untuk tidak terjebak kegiatan rutinitas. Di tengah keterbatasan dan kompleksitas masalah yang ada, petugas pemasyarakatan dituntut untuk berfikir “out of the box.”
"Inovasi akan menjadi jawaban atas masalah yang kita hadapi selama ini, untuk itu mulailah bekerja dengan cara pandang di luar kotak," terangnya.
Dhahana menjelaskan bahwa dengan disahkannya UU 22/ 2022 tentang Pemasyarakatan membuat posisi petugas pemasyarakatan sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya."Karena negara telah memberikan amanah dan pengakuan atas eksistensi pemasyarakatan sebagai sub sistem peradilan pidana, maka tidak ada lagi petugas pemasyarakatan yang rendah diri," tegasnya.
Sebagai pelayan masyarakat, Dhahana menjelaskan bahwa jajaran pemasyarakatan harus turun ke bawah. Untuk mengetahui apa yang dibutuhkan oleh pengguna layanan pemasyarakatan.
Sebelumnya, Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo melaporkan bahwa jajarannya berkomitmen menjalankan arahan dari pimpinan baik di pusat maupun di wilayah. "Saat ini lapas dan rutan kami berisi 28.614 orang warga binaan, kami selalu mengedepankan inovasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," tuturnya. (mad)