Sabtu, 20 April 2024

Bupati Pasuruan Serahkan BKK Tahun 2023

Diunggah pada : 17 Maret 2023 15:28:22 315
Foto : Kominfo Kab. Pasuruan

Jatim Newsroom - Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf secara simbolis menyerahkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk tahun 2023 sebanyak 148 desa di Kabupaten Pasuruan menerima di Auditorium Mpu Sindok Gedung Maslahat Kabupaten Pasuruan, Jumat (17/03/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa BKK merupakan bantuan yang diberikan Pemkab Pasuruan kepada desa yang peruntukannya dipergunakan untuk banyak hal. Seperti pembangunan pagar makam dan gapura, pembangunan atau rehab gapura maupun kantor desa/dusun hingga pembangunan poskamling dan pengadaan tanah makam.

"BKK ini bantuannya berupa uang, dan sumbernya berasal dari APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2023 untuk pembangunan maupun rehab makam, balai desa maupun kantor desa atau dusun sampai pengadaan tanah makam," katanya.

Bupati Irsyad meminta kepada para Kepala Desa agar bantuan berupa uang dengan nilai total mencapai Rp 22,610 milyar untuk dipahami aturan dan ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya tentang kelengkapan administrasi sebagai syarat utama sebuah desa menerima bantuan.

"Yang paling mendasar adalah tahu aturan. Bagaimana caranya? ya dipelajari bersama tim tentang syarat administrasi nya apa saja. Kemudian kalau sudah langsung dilengkapi secepat mungkin, karena memang ada batas waktunya," jelasnya.

Ditegaskan Bupati, tidak semua desa mendapatkan BKK secara sekaligus, namun bertahap. Disamping faktor keterbatasan anggaran, setiap desa lain yang belum menerima bantuan, diharapkan bisa memaksimalkan sumber pendapatan lain yang sah dan dapat dipergunakan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Namanya juga bantuan, jadi ya bertahap atau tidak penuh. Harapan saya, dengan bantuan ini desa apunya inisiatif untuk memaksimalkan sumber pendapatan lain yang sah dan bisa mendorong desa agar lebih berdaya," tegasnya.

Tak hanya kepada kades, Bupati juga meminta seluruh camat bersama tim Kecamatan untuk melakukan verifikasi berkas kelengkapan pengajuan permohonan pencairan sampai selesai. Dan selanjutnya dapat melakukan pendampingan, pembinaan, pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap BKK kepada Pemdes itu sendiri.

"Saya minta camat bisa membantu para kades agar jalurnya selalu benar. Lakukan verifikasi sampai evaluasi agar BKK bisa tepat sasaran," akunya. (yan) 

 

#Bupati Pasuruan