Kamis, 28 Maret 2024

Bupati Mojokerto Ikuti Sosialisasi & Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map RB 2020-2024

Diunggah pada : 12 April 2023 12:27:06 113
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati (tengah) saat menghadiri Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang diselenggarakan di BPSDM Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (11/4/2023) pagi.

Jatim Newsroom - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menghadiri Sosialisasi dan Asistensi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur, Kota Surabaya, Selasa (11/4/2023) pagi.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut dihadiri Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Pejabat JPT Pratama di lingkungan Kementerian PANRB serta diikuti Bupati dan Walikota se-Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB Azwar Anas mengatakan, Kementerian PANRB telah melakukan penajaman evaluasi RB dengan lebih mengukur indeks reformasi birokrasi dari sisi dampak kinerja dibandingkan dengan sisi proses yang cenderung bersifat administratif.

“Mulai 2023, kita fokus aspek hilir, mengukur dampak kinerja yang dirasakan masyarakat, yang kita sebut sebagai reformasi birokrasi tematik yang terdiri atas sejumlah kluster, yaitu kemiskinan, investasi, digitalisasi, belanja produk dalam negeri, dan pengendalian inflasi. Kita tak lagi berfokus aspek hulu soal tata kelola internal birokrasi yang cenderung administratif,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Terkait RB, Anas mengatakan, sebelumnya, prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses yang panjang, hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan yang bersifat administratif.

Lanjut Anas, terdapat 259 indikator proses dan administratif yang perlu diisi serta ribuan lembar laporan yang perlu disampaikan pada evaluasi sebelumnya. Namun sekarang hanya ada 26 indikator hasil yang akan dinilai.

“Apa saja yang kita ukur? Di antaranya soal kemiskinan, investasi, digitalisasi, pengendalian inflasi, dan belanja produk dalam negeri. Misalnya, nanti tinggal kita cek saja, berapa sih penurunan kemiskinan di kota A. Kalau kemiskinannya stagnan, tidak turun, ya nilai reformasi birokrasinya tidak bisa naik,” ujarnya.

Anas juga menambahkan, dengan fokus pada dampak, evaluasi reformasi birokrasi tidak akan lagi menyita banyak waktu untuk proses konsultasi dan penyusunan.

“Dulu pemda untuk mengurus indeks reformasi birokrasi harus melakukan sekian kali rapat, menyusun dokumen yang bertumpuk, bahkan sebagian harus mendatangkan konsultan. Jadi RB dimaknai administrasi. Sudah kita hitung, penyederhanaan ini menghasilkan efisiensi yang cukup besar, ada biaya sekitar Rp150 miliar yang bisa dihemat,” ungkapnya.

Jumlah efisiensi ini merupakan perkiraan anggaran yang selama ini digunakan dalam Penilaian Mandiri Pelaksananaan RB (PMPRB) melalui beragam pertemuan, rapat, penyiapan dokumen, dan sebagainya.

Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono mengatakan Jatim siap melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Bahkan Jatim siap menjadi pilot project RB tematik pengentasan kemiskinan. Salah satunya adalah melaksanakan program pemberdayaan usaha perempuan.

“Capaian kinerja tematik Pemprov Jatim sesuai arahan Presiden. Yang pertama berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Pemprov Jatim mampu menurunkan angka kemiskinan 336,22 ribu jiwa mulai Maret 2021 hingga September 2022. Disparitas kemiskinan antara desa dan kota juga mengalami penyempitan,” ungkapnya.

Adhy juga menambahkan, realisasi investasi Jatim mulai 2018-2022 menunjukkan tren positif. Menurutnya peningkatan signifikan tahun 2022, yang meningkat 38,8 persen dibanding tahun 2021.

 “Kemudian realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) meningkat 66,7 persen dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) meningkat 24,5 persen,” pungkasnya. (non)

#Kabupaten Mojokerto