Sabtu, 20 April 2024

Bupati Irsyad Minta Tenaga Pendidik Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Penguasaan TIK

Diunggah pada : 30 Juni 2022 13:36:54 55
Bupati Irsyad Yusuf dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2021, di Lapangan Apel Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/6/2022).

Jatim Newsroom – Bupati Irsyad Yusuf meminta kepada seluruh tenaga pendidik agar terus meningkatkan kapasitas dan kualitas kompetensi utamanya penguasaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sudah pasti dimanfaatkan betul dalam proses belajar mengajar. 

“Seorang guru berkewajiban menunjukkan kemampuan dan keahlian yang dimiliki. Terlebih, guru merupakan person inti yang terlibat secara langsung dalam proses belajar mengajar. Guru yang baik dan berkualitas akan berpengaruh kepada baik dan buruknya kualitas anak bangsa. Sehingga harus mahir dan memiliki pengetahuan dalam meng-update perkembangan TIK saat ini dengan selalu memberikan contoh tauladan bagi para anak didiknya,” ujar Bupati dalam acara Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Guru Tahap II Formasi Tahun Anggaran 2021, di Lapangan Apel Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/6/2022).

“Sebagai PPPK Guru, saya minta agar Saudara mempunyai kesetiaan, ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah. Juga harus bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugas melalui percepatan reformasi birokrasi,” ucap Bupati.

“Saya tegaskan, Saudara-saudara harus paham betul terkait hak dan kewajiban dalam perjanjian kerja dan yang ditandatangani. Lakukan tugas dan kewajiban sungguh-sungguh secara ikhlas dan bertanggung jawab. Jika ada penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945 serta indisipliner, ada kemungkinkan akan dilakukan pemberhentian sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan,” tandas Bupati.

Mulai tanggal 1 Juli 2022, sesuai Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), PPPK Guru secara resmi menunaikan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada satuan unit kerja. Sekaligus diberikan gaji dan tunjangan melekat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini juya dihadiri  Wakil Bupati Mujib Imron, Penjabat Sekretaris Daerah, Akhmad Khasani dan Asisten Administrasi dan Umum, Slamet Nurhandoyo, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan seluruh PPPK Guru Tahap I. (yan/n)

#Bupati Pasuruan