Rabu, 24 April 2024

Bupati Irsyad Instruksikan Untuk Membangun Budaya Kerja Disiplin Pegawai

Diunggah pada : 8 Agustus 2022 13:27:43 188
Bupati Irsyad Yusuf pada saat memimpin apel pagi bersama staf Pemerintah Kabupaten Pasuruan hari ini Senin (8/8/2022)

Jatim Newsroom – Bupati Irsyad Yusuf menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar membangun budaya kerja disiplin pegawai di masing-masing instansi. Karena kesuksesan dan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat bergantung pada tingkat kedisiplinan dari seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).  

Hal ini disampaikan Bupati pada saat memimpin apel pagi bersama staf Pemerintah Kabupaten Pasuruan hari ini Senin (8/8/2022).

Bupati Irsyad Yusuf mengatakan, urgensitas kedisiplinan menempati urutan pertama untuk mencapai kesuksesan pembangunan. Tidak hanya diimplementasikan dalam tahapan perencanaan program kegiatan, pelayanan publik dan penyerapan anggaran saja. Melainkan juga harus ditunjukkan dalam sikap untuk diterapkan dalam aktivitas keseharian sesuai aturan yang berlaku.

“Sukses tidaknya organisasi sangat tergantung dari disiplin semua ASN dari semua aspek. Tidak hanya ditunjukkan dengan sikap kinerja, taat aturan saja. Tapi juga disiplin sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sesuai output dan outcome kegiatan yang dilaksanakan setiap OPD,” ujar Bupati di hadapan peserta apel pagi yang juga diikuti oleh 24 Camat tersebut.

Bupati meminta kepada seluruh karyawan dan karyawati agar tetap  disiplin mematuhi aturan jam masuk kantor, sekalipun ada perubahan jam kerja. Hal itu menyusul mulai diberlakukannya perubahan jam kerja bagi Perangkat Daerah mengacu Peraturan Bupati Nomor 127 Tahun 2022 tentang Pengaturan Hari dan Jam Kerja Serta Pelaksanaan Apel Bagi ASN di Lingkungan Pemkab Pasuruan.

Jika aturan sebelumnya hari Senin hingga Kamis jam masuk kerja pada pukul 07.00 – 15.00 WIB, maka berubah menjadi 07.30 – 15.30 WIB. Sedangkan hari Jumat, jika sebelumnya jam masuk kerja pada pukul 07.00 – 14.30 WIB, maka berubah menjadi pukul 07.30 – 15.00 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.00 – 13.00 WIB.

“Bapak Ibu Kepala OPD berkewajiban mengawasi disiplin pegawai di unit kerjanya masing-masing. Sehingga selalu mematuhi hari kerja, jam masuk kerja dan jam pulang kerja dengan baik dan tertib. Mari kita bersama-sama menjadikan ASN Pemkab Pasuruan berAKHLAK. Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif,” ucap Bupati yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Mujib Imron dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.

Dalam apel ini, secara simbolis Bupati menyerahkan bendera merah putih dalam rangka Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih. Adalah sebuah gerakan yang di-launching oleh Pemerintah Pusat sebagai upaya membangkitkan kecintaan masyarakat di seluruh penjuru tanah air kepada bangsa dan negara, kepada ketiga pimpinan wilayah. Masing-masing diberikan oleh Camat Prigen, Tri Krisni Astuti; Camat Pohjentrek, Hidayat dan Camat Lumbang, Putranto.

Hadir dalam kegiatan  Wakil Bupati Mujib Imron dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (yan/n)

 

#Bupati Pasuruan