Rabu, 24 April 2024

Bupati Anna Hadiri Deklarasi IMKD Se Kab Bojonegoro

Diunggah pada : 12 Maret 2023 11:00:27 33
Deklarasi IMKD Bojonegoro

Jatim Newsroom - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan jajaran Forkopimda menghadiri deklarasi Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD), Sabtu (11/03/2023) di Lantai 2 Pasar Banjarejo Kota Bojonegoro. 

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan sesuai amanat undang-undang bahwa masyarakat sebagai warga negara dapat berkumpul dan berserikat selama tidak ada undang-undang yang dilanggar termasuk dasar negara yaitu Pancasila. 

Bupati Anna juga mengajak kepada seluruh anggota untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Bojonegoro. Menurut Bupati, jika ingin menjadi kepala desa harus mampu menyakinkan masyarakat dengan kinerja yang nanti dijalankan. 

“Harapan kami kepada mantan kepala desa yang sudah senior ini mempunyai cara untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati Anna.

Bupati Anna juga berpesan meskipun sudah purna dari kepala desa, perlu terus membangun Kabupaten Bojonegoro lebih aman, tentram dan menjadi kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. 

Rusmijan selaku Wakil Ketua IMKD Bojonegoro mewakili Ketua IMKD Bojoengoro Ami Arlin mengatakan deklarasi ini mengangkat tema “Satu Hati, Cinta Bojonegoro” yang kemudian ini menjadi komitmen dari para pendiri. Selain itu, terbentuknya IMKD juga telah melalui berbagai tahapan setelah berbagai pertemuan dan diskusi. 

Ia menyebutkan, IMKD ini juga merupakan hasil masukan dan saran dari seluruh mantan kepala desa. 

Deklarasi IMKD Bojonegoro ini ditandai dengan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh tamu undangan serta peserta dan pemotongan nasi tumpeng. 

Sudiyono, mantan Kepala Desa Padang Kecamatan Trucuk yang sekaligus anggota DPRD Komisi A menjelaskan IMKD berdiri berdasarkan keinginan dari mantan kepala desa. Idenya muncul setelah ada Komunitas purnabakti kepala desa seluruh Indonesia (Kompakdesi) dengan pola penunjukan oleh DPP Kompakdesi. 

“Pada 26 Februari kita kumpul dihadiri 22 orang mantan kepala desa. Kita tawarkan membuat baru atau tetap mengawal Kompakdesi dan menghasilkan keputusan membuat baru,” ujar Sudiyono.

Ia menambahkan untuk nama juga diputuskan bersama waktu itu. Ia menyebutkan agar kedepannya sesama mantan kepala desa tetap menjaga kerukunan dan bersama-sama mengawal pembangunan mulai dari pusat, provinsi maupun daerah. 

“Untuk semua anggota IMKD Bojonegoro memiliki kartu anggota sebagai tanda sah sebuah perkumpulan,” tambahnya.

Deklarasi IMKD Bojonegoro ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Budiono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bakesbangpol, Camat Bojonegoro, tamu undangan dan mantan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro. (yan/n)

#Bupati Bojonegoro