Jatim Newsroom - Badan Riset dan Inovasi Indonesia (BRIN) RI mengunjungi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jatim (Diskominfo Jatim) terkait penelitian, serta riset dan wawancara Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di ruang Argopura, Rabu (5/6/2024).
Dalam kunjungan ke Diskominfo Jatim ini, BRIN membawa ahli Peneliti Ahli Muda Marudur Pandopotan Damanik S.T., M.Eng, Peneliti Ahli Pertama, Adhityo Nugraha Barsei S.AP, dan Mirna Rahmadina Gumati S.I.A yang diterima Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Jatim, Gugi Alfrianto Wicaksono.
Marudur Pandopotan Damanik mengatakan, kedatangan ke Jatim ini ingin melakukan riset terkait SPBE dengan tema atau judul Model Kerangka Evaluasi yang Adaptif dan Platform Pengukuran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) untuk Mendukung Reformasi Birokrasi. "Kami melakukan riset ini dan pengambilan data di lapangan ini empat hari mulai tanggal 4 - 7 Juni 2024, yaitu mulai dari Diskominfo Jatim, besok ke kota Surabaya, dan terakhir di Gresik. Maka itu kami harap bisa membantu dan kerjasama untuk kegiatan riset tersebut,"katanya.
Ia menyampaikan, kunjungan ke Jatim terkait riset SPBE ini, karena hasil dari Menpan RB SPBE Provinsi Jatim mendapatkan nilai terbaik dan juga kabupaten/kotanya dari tahun ke tahun.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Jatim, Gugi Alfrianto Wicaksono mewakili Kadis Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin mengatakan selamat datang di Jatim, dan terima kasih telah menunjuk Diskominfo untuk melakukan riset terkait SPBE tersebut.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur pun terus berupaya memberikan pelayanan publik yang cepat dan efisien serta berbasis digital. Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya indeks SPBE dari 3,30 di tahun 2022 menjadi 3,62 pada tahun 2023. Indeks tersebut masuk dalam predikat sangat baik, dari sebelumnya di predikat baik.
Keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur 53/2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95/2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE. Selain itu membentuk tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023.
Pemprov Jatim juga terus menyelaraskan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik yang berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden. Arsitektur SPBE diatur dalam Kepgub Nomor 188/1016/KPTS/013/2022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024 yang telah diperbaharui dengan Kepgub nomor 188/816/KPTS/013/2023.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika pun membentuk tim kelompok kerja atau tim teknis keamanan SPBE di Jatim. "Forum Kolaborasi SPBE Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Jatim juga telah dilaksanakan untuk meningkatkan kolaborasi dalam penyusunan arsitektur SPBE melalui Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE Versi 2 (V2),"pungkasnya. (pca/hjr)