Sabtu, 20 April 2024

BPS Jatim Laporkan Statistik Perumahan dan Pemukiman Jatim tahun 2021

Diunggah pada : 31 Agustus 2022 14:54:45 310
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2021 mencatat rata-rata jumlah keluarga yang tinggal dalam satu rumah sebanyak satu keluarga. Bangunan sensus atau rumah yang ditinggali sebanyak 1 hingga 3 keluarga mencapai 99,32 persen, dan yang ditinggali lebih dari 4 keluarga sebesar 0,68 persen.

Hal tersebut tercatat di laman resmi Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) dalam laporan Statistik Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Timur 2021 yang dipublikasikan pada tanggal 31 Agustus 2022.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan bahwa sebagai negara berkembang secara bertahap proses pembangunan akan terus berjalan berkesinambungan. Proses pembangunan yang terencana akan membutuhkan data yang berkualitas, salah satunya adalah data mengenai perumahan.

“Melalui Susenas Maret 2021, BPS Jatim membantu pemerintah menyediakan data perumahan untuk mendukung terlaksananya proses pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Dadang.

Ia menuturkan, susenas yang bertujuan untuk mengumpulkan data sosial ekonomi penduduk Jawa Timur dengan pendekatan rumah tangga, layak digunakan sebagai salah satu rujukan data pendukung dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Salah satu sektor dalam perencanaan pembangunan yaitu sektor perumahan, menggunakan data Susenas untuk menghasilkan beberapa indikator yang menggambarkan kondisi perumahan di Jawa Timur.

“Publikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi penting secara cepat dan mudah bagi para pengguna data, serta pengambil kebijakan di bidang perumahan dan pemukiman. Dengan demikian sasaran dan target pembangunan perumahan dan pemukiman dapat direncanakan,” pungkas Kepala BPS Jatim. (idc/n)

#BPS Jatim #perumahan #pemukiman