BPS Jatim Laporkan Penggunaan Sumber Penerangan pada Tahun 2021

Diunggah pada: 6 September 2022 14:33:29 0
thumb
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Dalam laporan Statistik Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Timur 2021, Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) menjelaskan mengenai penggunaan sumber penerangan di Jawa Timur. 

Melansir laman resmi BPS Jatim pada tanggal 6 September 2022, tercatat bahwa penggunaan sumber penerangan yang dikelola oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan. 

“Dari persentase sebesar 99,47 persen di tahun 2020 menjadi 99,51 persen di tahun 2021,” terang Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan. 

“Sedangkan yang menggunakan listrik non-PLN sebesar 0,42 persen dan yang berasal bukan dari listrik sebesar 0,07 persen,” imbuhnya. 

Dadang pun menerangkan, walaupun penerangan listrik dari PLN sudah hampir merata di seluruh kabupaten/kota tetapi ada sebagian kecil rumah tangga yang masih menggunakan sumber penerangan di luar listrik seperti petromak, aladin, pelita, sentir, obor dan lain-lain dengan persentase 0,07 persen. (idc/n)