Jumat, 29 Maret 2024

BPS Jatim Catat Angka Penggunaan Jaminan Kesehatan di Jatim

Diunggah pada : 29 Agustus 2022 9:00:57 181
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat, penggunaan jaminan kesehatan di tahun 2021 telah menjadi pilihan sebagian penduduk Jawa Timur untuk melakukan upaya pengobatan dengan berobat jalan atau rawat inap.

Melansir laman resmi BPS Jatim dalam laporan Statistik Kesehatan Provinsi Jawa Timur, pada tanggal 29 Agustus 2022, Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan bahwa persentase penduduk di Jawa Timur yang menggunakan jaminan kesehatan untuk berobat jalan pada tahun 2021 mencapai 35,52 persen, sementara penggunaan jaminan kesehatan untuk rawat inap lebih besar, yaitu mencapai 60,85 persen.

“Persentase jumlah penduduk yang menggunakan jaminan kesehatan untuk rawat inap lebih banyak dibandingkan untuk berobat jalan. Hal ini dapat dipahami bahwa rawat inap lebih banyak membutuhkan biaya daripada berobat jalan. Kendala keterbatasan biaya dapat diatasi dengan penggunaan jaminan kesehatan,” ujar Dadang.

Ia melanjutkan, baik untuk berobat jalan maupun rawat inap, jaminan kesehatan lebih banyak digunakan penduduk perkotaan dibandingkan perdesaan. Sebanyak 45,52 persen penduduk perkotaan menggunakan jaminan kesehatan untuk berobat jalan dan hanya 17,69 persen penduduk perdesaan yang menggunakan jaminan kesehatan untuk berobat jalan.

Demikian pula untuk rawat inap, sebanyak 67,75 persen penduduk perkotaan telah menggunakan jaminan kesehatan untuk membantu pembiayaan kesehatan, lebih tinggi dibandingkan dengan penduduk perdesaan yang hanya mencapai 51,10 persen.

Kemudian berdasarkan jenis kelamin, penduduk perempuan lebih banyak menggunakan jaminan kesehatan untuk berobat jalan ataupun rawat inap dibandingkan penduduk laki-laki.

Kecenderungan penggunaan jaminan kesehatan baik untuk berobat jalan maupun rawat inap berdasarkan status ekonomi adalah meningkat seiring meningkatnya status ekonomi.

“Adanya kerja sama antara fasilitas-fasilitas kesehatan di berbagai wilayah dengan penyelenggara/penyedia layanan jaminan kesehatan, akan membantu masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan berkualitas,” kata Dadang. (idc/n)

#BPS Jatim #jaminan kesehatan