Jatim Newsroom- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan "Penguatan Mental Rohani dan Peningkatan Etos Kerja bagi Anggota Korpri Tahun 2024" dengan fokus pada darurat kesehatan mental Aparatur Sipil Negara (ASN): pelatihan bimbingan dan mediasi perkawinan.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, H. Akhmad Jazuli, pada Selasa (11/6/2024).
Dalam sambutannya, Akhmad Jazuli mengutip sebuah pepatah yang menyebutkan, "Penderitaan itu datang ketika rasa syukur itu hilang." Ia menyampaikan keprihatinannya atas meningkatnya kasus perceraian di lingkungan ASN pada tahun 2023/2024.
Data BKD Provinsi Jawa Timur mencatat, terdapat 77 penerbitan Surat Izin Perceraian sepanjang periode tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62% atau 48 kasus berasal dari Dinas Pendidikan Jawa Timur, yakni terjadi pada para pendidik. Sementara sisanya 38% atau 29 kasus tersebar di OPD lainnya.
Jazuli mengungkapkan, bahwa peningkatan pendapatan tidak selalu sejalan dengan kesejahteraan keluarga. Kasus perceraian yang terjadi sebagian besar disebabkan oleh masalah ekonomi dan kehadiran pihak ketiga dalam hubungan.
"Kita harus menyadari bahwa kesehatan mental memainkan peran penting dalam kesuksesan dan kesejahteraan kita. Stres yang berkepanjangan, tekanan pekerjaan, dan masalah keluarga dapat berdampak buruk pada kesehatan mental kita," ujar Jazuli.
Untuk mengatasi masalah tersebut, BKD Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan pelatihan bimbingan dan mediasi perkawinan bagi ASN. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali ASN dengan keterampilan dan pengetahuan dalam membina hubungan keluarga yang harmonis dan mengatasi konflik secara konstruktif.
Pelatihan ini dihadiri oleh 94 peserta, yang terdiri dari 56 Sekretaris OPD dan 24 Kepala Cabang Pendidikan Kabupaten dan Kota. Para peserta akan mendapatkan materi tentang komunikasi efektif, pengelolaan emosi, dan teknik penyelesaian konflik dalam keluarga.
Selain pelatihan bimbingan pernikahan, kegiatan "Penguatan Mental Rohani dan Peningkatan Etos Kerja bagi Anggota Korpri Tahun 2024" juga mencakup kegiatan lainnya, seperti pembinaan mental spiritual, peningkatan disiplin dan motivasi kerja, serta pengembangan kompetensi kepemimpinan.
BKD Provinsi Jawa Timur berharap melalui kegiatan ini, ASN dapat memiliki mental dan spiritual yang kuat serta etos kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada kinerja ASN dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jawa Timur. (jal)