Kamis, 28 Maret 2024

Bertemu KPU Jatim, JPPR Harap Terlibat di Pemilu 2024

Diunggah pada : 12 September 2022 20:52:07 230
KPU Jatim saat menerima audiensi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jatim di Kantor KPU Jawa Timur, Senin (12/9/2022).

Jatim Newsroom  - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jatim berharap dapat turut serta mengawal kesuksesan Pemilu 2024 di tingkat Jawa Timur. Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan audiensi di Kantor KPU Jatim, Senin (12/9/2022).

Dalam kesempatan itu Koordinator JPPR Provinsi Jawa Timur, Amik Fikriati menyampaikan jika lembaganya telah terakreditasi oleh Bawaslu RI. Disamping itu, Sekretariat JPPR sudah tersebar di seluruh daerah di Jawa Timur.  "Kami sudah membentuk 38 sekretariat JPPR kabupaten/kota dan 20 sudah diurus surat keputusannya. Kami berharap bisa membantu menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” kata Amik.

Pada pertemuan itu, selain Amik turut dihadiri Manager Digitalisasi, Milatul Ilmi, Manajer Divisi Pemantauan, Rudi Wibowo, dan Divisi Hukum dan Advokasi, Adit. Mereka disambut langsung oleh jajaran komisioner diantaranya Ketua KPU Jatim Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam menyambut baik kedatangan JPPR. Anam membuka pintu sinergi untuk kesuksesan Pemilu 2024 mendatang. Kantor KPU Jatim terbuka lebar. "Silakan manfaatkan KPU untuk kepentingan bersama menuju Pemilu 2024 mendatang. Tentu kita memiliki visi yang sama untuk menyukseskan Pemilu Tahun 2024,” ucap Anam.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro menyampaikan sinergitas memang penting. Baik mengawal tahapan hingga pemilihan pada tahun 2024. “Sinergi ini baiknya tidak hanya di tingkat provinsi, namun juga tingkat kabupaten/kota,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia menyampaikan, pihaknya berharap JPPR dapat membantu KPU dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. “Jika ada hal yang harus kami koreksi, maka akan kami lakukan. Lalu, jika ada penyelenggara di bawah kami ada yang melanggar kode etik, maka JPPR boleh segera laporkan kepada kami atau KPU RI,” tegasnya.  (Pca/hjr)

 

#kpu jatim