Kamis, 25 April 2024

Berikut Pendapat Umum Fraksi di DPRD Jatim Terhadap R APBD 2023

Diunggah pada : 6 Oktober 2022 13:18:41 177
Juru bicar Fraksi PAN, M Aziz memberikan PU Fraksi ke Pimpinan Rapat Anik Maslachah yang disaksikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono. (Pca)

Jatim Newsroom – Setelah Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membacakan nota keuangan Raperda rancangan Angggaran Pendapatan Belanja Daerah (R APBD) 2023. Dimana hari ini Fraksi – Fraksi di DPRD menyampaikan pendapat umum (PU) terhadap R APBD 2023 di dalam sidang paripurna DPRD Jatim. Dimana pembacaan PU fraksi ini langsung dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim, Anik Maslachah dan dihadiri oleh Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono pada, Rabu (5/10/2022) sore.

Nota keuangan gubernur tentang Raperda APBD Jatim 2023 dengan tema RKPD "Peningkatan dan Pemerataan Kualitas SDM serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan untuk Mendukung Daya Saing Daerah dalam Menyambut Era Industri Perdagangan dan Jasa Berbasis Agro"

Juru bicara Fraksi PAN DPRD Jatim Moch Aziz, SH, MH mengatakan, bahwa pendapatan daerah yang diproyeksikan sebesar Rp.27.839.454.344.943 merupakan pendapatan terendah dalam kurun waktu lima tahun terakhir pada APBD Jatim.  

"Pendapatan yang menurun tentu akan berdampak terhadap perencanaan program. Fraksi PAN meminta penjelasan dapak penurunan pendapatan terhadap pencapaian target pada seluruh indikator Kinerja Utama (IKU) penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Jatim sesuai dengan RPJMD," kata politikus asal Madura.

Fraksi PAN juga belum melihat pemetaan anggaran dari sisi keberpihakan yang signifikan pada aspek "berbasis Agro". Jatim Agro yang direpresentasikan dari urusan pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga bukan hal tunggal yang dimaksud dalam menyambut jasa berbasis agro. "Kami minta penjelasan konkritisasi dari sisi urusan dan program yang diasumsikan menyambut era industri perdagangan dan jasa berbasis industri," kata Aziz.

Di sisi lain, kata Aziz komponen Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.621 miliar lebih perlu dijelaskan asumsi yang dipakai dalam menetapkan besarannya dengan memperbandingkan BTT tahun-tahun sebelumnya dan kemungkinan yang akan dihadapi Jatim sehingga perlu untuk mengalokasikan BTT sebesar itu.   

Senada, jubir Fraksi PKB DPRD Jatim Ahmad Tamim, SHI, MHI mengatakan, bahwa kontribusi PAD dalam struktur pendapatan daerah Jatim cenderung melemah. Padahal, besaran PAD menjadi indikator penting dalam kemandirian fiskal daerah.

"Pada tahun 2016 kontribusi PAD bisa mencapai 63,47 % dari pendapatan daerah Jatim. Kemudian tahun 2019 turun menjadi 57,8 %, lalu tahun 2020 kembali turun menjadi 56,08 % dan di tahun 2021 turun lagi menjadi 55,24 %," beber politikus asal Blitar.

Namun dalam laporan data dasar Pemprov Jatim tahun 2020-2022 yang dirilis DJPK Kemenkeu, lanjut Tamin juga dijelaskan bahwa kemandirian keuangan Provinsi Jatim belum berada di tahap optimal tapi cenderung membaik meskipun skornya masih di bawah standart minimal yang ditetapkan Kemenkeu yakni 76. "Tahun 2020 mendapat skor 30 dengan nilai E, tahun 2021 mendapat skor 30 dengan nilai E, dan tahun 2022 mendapat skor 55 dengan nilai D. F-PKB berharap di masa mendatang skor kemandirian provinsi Jatim bisa terus meningkat," pinta Ahmad Tamin.

Dalam urusan belanja daerah, kata Tamim, F-PKB mengapresiasi kenaikan angaran untuk sektor pendidikan. Namun F-PKB berharap agar pendidikan keagamaan juga mendapat prioritas dalam politik kebijakan penggunaan anggaran sektor pendidikan di Jatim. 

Sementara untuk belanja pilihan, F-PKB berharap pemerintah memberikan perhatian khusus urusan pertanian. Mengingat, kontribusi sektor pertanian terhadap PDRB Jatim dari tahun ke tahun terus menurun. 

"Dengan memberikan perhatian yang intens pada sektor pertanian, harapannya ada peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jatim baik dari sisi on farm maupun off farm," jelas anggota Komisi A DPRD Jatim ini. 

Realitas inflasi yang merangkak naik akibat kenaikan harga BBM, F-PKB berharap agar Pemprov Jatim memberikan perhatian lebih terhadap belanja subsidi rakyat. Pasalnya, dalam nota keuangan alokasi anggaran subsidi hanya dialokasikan sebesar Rp. 30 miliar.  "Insentif berupa subsidi kepada rakyat ini penting sebagai skema bantalan ekonomi bagi rakyat agar perekonomiannya tidak terpuruk lagi paska dua tahun terakhir dihantam badai pandei Covid-19," ungkap Tamim.

Optimalisasi penyerapan anggaran belanja daerah, kata Tamim juga perlu ditingkatkan. Mengingat, ada kecenderungan serapan anggaran terus menurun dari tahun ke tahun. Padahal, realisasi belanja daerah merupakan salah satu pemicu (trigger) menggeliatnya perekonomian sektor riil.  

"Tahun 2018 realisasi belanja daerah sebesar 99,68 %, Tahun 2019 turun menjadi 89,38 %, Tahun 2020 naik menjadi 93,41 %, dan Tahun 2021 turun menjadi 92,44 %. Kami berharap tahun 2022 ini serapan anggaran belanja daerah bisa optimal dan mampu membawa kemanfaatan untuk seluruh rakyat Jatim," katanya. 

Masih di tempat yang sama, jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Hartoyo mengatakan bahwa aspek pendapatan daerah sangat penting dikembangkan suatu orientasi bahwa rakyat Jatim jangan sampai merasa mendapatkan kewajiban yang tidak sesuai dengan kemampuannya.  "Pendapatan yang dihasilkan dari pos utama sektor perpajakan tidak boleh menimbulkan kewajiban yang memberatkan rakyat," kata anggota Komisi E DPRD Jatim.

Dari sisi belanja, kata Hartoyo, Fraksi Partai Demokrat berharap adanya empati dari Pemprov Jatim kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM subsidi dengan menyediakan angggaran subsidi kepada masyarakat. "Namun badan anggaran melihat belanja subsidi hanya dianggarkan sebesar hampir Rp.30 miliar sedangkan belanja bantuan sosial sebesar Rp.129 miliar lebih. Mohon tanggapan," katanya.

Berdasarkan struktur R-APBD Jatim 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp.27.839.454.344.943 dan belanja daerah sebesar Rp.29.118.071 triliun lebih, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp.1.278.617 triliun lebih.

"Fraksi partai Demokrat membutuhkan penjelasan saudara Gubernur mengenai pola pemanfaatan anggaran dimaksud. Apakah pola anggaran demikian dapat di pertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dalam kerangka yuridis administratif good financial governance," pungkas politikus asal Surabaya. (pca/n)

 

#dprd jatim