Sabtu, 20 April 2024

Berikut Pandangan Umum Fraksi di DPRD Jatim Terkait P APBD 2022

Diunggah pada : 2 September 2022 19:34:35 452
Anggota Fraksi di DPRD Jatim menyerahkan PU ke Pimpinan DPRD Jatim yang disaksikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono (wahyu)

Jatim Newsroom - Pembahasan P-APBD tahun 2022, telah dilakukan kesepakatan postur KUA-PPAS antara Gubernur dan Pimpinan DPRD Jawa Timur pada tanggal 13 Agustus lalu, dilanjutkan Nota Keuangan Gubernur pada tanggal 29 Agustus. Badan Anggaran DPRD Jatim juga menyatakan Rancangan P-APBD tahun 2022 telah dikaji dan sesuai perundangan serta layak untuk dibahas oleh Fraksi maupun Komisi. Kali pendapat umum fraksi – fraksi di DPRD Jatim soal P APBD 2022.

Juru bicara Fraksi Golkar Adam Rusydi dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2022 menanyakan proyeksi penggunaan alokasi belanja tidak terduga (BTT) sebanyak Rp 882,1 miliar. Ia menambahkan kebijakan makro apa yang ditempuh dalam upaya pemulihan ekonomi, serta mengangkat daya beli rakyat.

“Prediksi kenaikan harga Migas akan berakibat melemahnya daya beli dan berdampak tambahnya kemiskinan. Penguatan kapasitas Bantalan Sosial  dilakukan dalam bentuk berbagai skema, sementara itu masih sangat banyak masyarakat yang ter PHK dan berpenghasilan rendah yang tidak terdata akurat di Dinas, serta distribusi yang tidak tepat sasaran. Bagaimana upaya validasi data dan alokasi APBD Jatim akan khusus mendanai program bantuan anti kemiskinan,” ujarnya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar bersama Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, Jumat (2/9/2022).

Adam menambahkan fraksinya juga menanyakan pengeluaran pembiayaan sebesar 42,882 miliar, untuk membayar hutang Rs Soedono dan  hutang ke PT SMI untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat Covid-19. “Bagaimana kewajiban membayar hutang yang sudah digunakan atas penjabaran APBD pada awal tahun 2022 sebagaimana rancangan pada PPAS,” katanya.

Sementara itu juru bicara Fraksi Gerindra Hidayat menyampaikan tentang Belanja Bagi Hasil. Menurutnya sesuai perangkaan dalam Perubahan APBD kali ini bahwa Belanja Transfer untuk Belanja Bagi Hasil kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dianggarkan menjadi Rp 6,938 triliun lebih atau naik sebesar 2,392 triliun lebih dari anggaran Murni senilai Rp 4,546 triliun lebih.

“Terkait Belanja Bagi Hasil ini Fraksi Partai Gerindra perlu mendapatkan penjelasan, pertama, tentang konstruk dan rincian Belanja Bagi Hasil yang dianggarkan pada APBD Murni tahun 2022 sebesar Rp 4,546 triliun lebih dan pada Perubahan APBD yang sebesar Rp 6,938 triliun lebih. Sementara dalam RKPD Tahun 2022 Belanja Bagi Hasil ditargetkan sebesar Rp 5,767 miliar lebih,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Hidayat, dalam Perubahan APBD tahun 2022 dialokasikan tambahan Belanja Bagi Hasil senilai Rp 2,392 triliun. Apabila dibandingkan dengan anggaran murninya yang senilai Rp 4,546 miliar lebih maka Belanja ini mengalami kenaikan 52 persen lebih. “Ini tidak sebanding dengan kenaikan potensi Pajak Daerah yang hanya naik sebesar Rp 750 miliar. Pemanfaatan tambahan yang lebih besar untuk membayar hutang / kurang bayar Bagi Hasil kepada kabupaten/kota menjadi keprihatinan Fraksi Gerindra, mengingat dalam beberapa tahun terakhir  selalu terdapat Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA) sekitar Rp 4 triliun. Pada sisi lain masih terdapat kurang bayar bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota yang cukup besar. Lagi-lagi soal perencanaan anggaran menjadi pertanyaan Fraksi Gerindra dan perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” tegasnya.

Hidayat menambahkan Fraksi Gerindra juga meminta penjelasan terkait dengan dialokasikannya anggaran kurang bayar pada Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 2,3 triliun lebih tersebut masih ada tanggungan Bagi Hasil Pajak yang belum dipenuhi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada kabupaten/kota. “Kalau ada, seberapa besar nilainya dan seperti apa perencanaannya ? mohon penjelasan,” pungkasnya. (Pca/hjr)

#dprd jatim