Jumat, 29 Maret 2024

Barang Bukti Satu Kilogram Sabu dan Puluhan Handphone di Kabupaten Mojokerto Dimusnakan

Diunggah pada : 16 Maret 2023 8:44:10 88
Sumber foto : Diskominfo Kabupaten Mojokerto

Jatim Newsroom – Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto turut memusnahkan barang bukti tindak pidana umum yang berhasil dirampas dari hasil kejahatan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Barang bukti itu, mulai dari satu kilogram sabu hingga puluhan handphone.

Pemusnahan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu (15/3/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Mojokerto, Sulvia Triana Hapsari, mengatakan, pemusnahan barang bukti inj merupakan tugas rutin dari Kejari Kabupaten Mojokerto sebagai eksekutor. “Intinya adalah melaksanakan dari putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Apalagi barang bukti yang dimusnahkan kali ini, lanjut Sulvia, merupakan barang bukti perkara dari tahun 2022 hingga tahun 2023 yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

“Seperti biasa, selalu menjadi top rank atau peringkat teratas untuk narkotika, jadi rata-rata di semua daerah, narkotika menjadi barang bukti yang paling banyak,” bebernya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan Kajari Kabupaten Mojokerto berupa sabu sebanyak 1,6 kg, ganja sebanyak 810 gram, pil double L sebanyak 110.722 butir, pil ekstasi sebanyak 91 butir, Handphone 53 unit, uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak 4 lembar, dan alat rapid test sebanyak 340 buah. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari 175 perkara.

Maka, Sulvia pun menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk tugas akhir dari proses hukum yang ada pada peradilan pidana di Indonesia serta wujud integritas dari jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

“Kami harus berintegrasi, koordinasi dan kerja sama, sehingga dapat meminimalisir angka kriminalitas di Indonesia,” pungkasnya.

Diketahui selain Bupati Ikfina, dalam agenda pemusnahan barang bukti ini turut hadir pula Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsi, Ketua Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi, perwakilan Kodim 0815 Mojokerto, perwakilan Polres Mojokerto, serta instansi dan organisasi perangkat daerah terkait. (vin)

#Bupati Mojokerto #Kabupaten Mojokerto