Kamis, 25 April 2024

Antisipasi PMK, Bupati Irsyad Keluarkan Surat Edaran

Diunggah pada : 11 Mei 2022 15:28:51 225
Bupati Irsyad Yusuf di Kantor Bupati, Jl Hayam Wuruk no 14 Pasuruan, saat jumpa pers terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (11/5/2022)

Jatim Newsroom – Mengantisipasi Foot and Mouth Disease (FMD) atau lebih dikenal dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Bupati Irsyad Yusuf mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pemberitahuan bersifat kewaspadaan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terutama peternak agar lebih preventif dalam menjaga kesehatan hewan ternaknya.

“Kami sudah mengeluarkan SE yang diujukan kepada seluruh Kepala Desa, Lurah, khususnya para peternak dan akan ditindaklanjuti dengan jajaran Forkopimda. Karena PMK merupakan wabah, tentunya diikuti dengan langkah-langkah teknis, memberikan informasi kepada masyarakat luas,” ujar Bupati Irsyad Yusuf di Kantor Bupati, Jl Hayam Wuruk no 14 Pasuruan, Rabu (11/5/2022)

Bupati mengajak pengusaha dan peternak supaya menanggulangi PMK bersama-sama, sehingga penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan oleh virus tipe A itu tidak sampai menjangkiti hewan ternak di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Merupakan tanggungjawab bersama untuk antisipasi PMK. Sekarang kasus yang terjadi sedang kami dalami untuk diatasi. Ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan. Pemda sudah melakukan upaya antisipasi bahkan kemungkinan-kemungkinan yang telah terjadi, jelas Bupati didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendiz dan Kajari Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro.

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Peternakan intens melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kecamatan dan melakukan monitoring bersama Puskeswan, penyuluh  dan semua stake holder terkait, untuk memantau daerah-daerah dengan gejala pada ternak yang sudah terkontaminasi,“ lanjut Bupati.

“Kita terus lakukan penyadaran tentang waspada wabah PMK secara bersama-sama untuk antisipasi. Termasuk bagaimana cara penularannya, kami sampaikan ke masyarakat melalui surat edaran. Oleh sebab itu, kami menghimbau masyarakat untuk memperhatikan Surat Edaran,” pungkas Bupati. (yan/n)

#pasuruan