Jumat, 29 Maret 2024

Akses Air Minum Layak di Jatim pada tahun 2021 sebesar 95,02%

Diunggah pada : 2 September 2022 15:45:12 239
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat, capaian akses air minum layak di Jawa Timur tahun 2021 adalah sebesar 95,02 persen. Persentase akses air minum layak mengalami perubahan yang berfluktuatif. Tahun 2017, capaian akses air minum layak sebesar 93,84 persen sampai dengan tahun 2021 sudah mencapai 95,02 persen. 

Melansir laman resmi BPS Jatim dalam laporan Statistik Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Timur 2021, pada tanggal 2 September 2022, tercatat bahwa tren dari capaian tersebut sempat mengalami penurunan di tahun 2018, dan sampai dengan tahun 2020 tren tersebut mengalami kenaikan, tetapi kembali mengalami penurunan pada tahun 2021.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan bahwa sumber air minum rumah tangga dapat dirinci menjadi sumber air minum layak dan tidak layak. Rumah tangga dikatakan memiliki sumber air minum layak apabila pada rumah tangga tersebut memiliki akses air minum (access to improved water) yaitu sumber air minum utama yang digunakan adalah leding, air terlindungi, dan air hujan. 

“Air terlindungi mencakup sumur bor/pompa, sumur terlindung dan mata air terlindung. Bagi rumah tangga yang menggunakan sumber air minum berupa air kemasan, maka rumahtangga dikategorikan memiliki akses air minum layak jika sumber air untuk mandi/cuci berasal dari leding, sumur bor/pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, dan air hujan,” pungkas Dadang. (idc/n)

#BPS Jatim #air minum layak