Sabtu, 20 April 2024

Ada Perubahan Pola Kedatangan Wisatawan Mancanegara ke Jatim di 2019-2021

Diunggah pada : 27 September 2022 10:02:39 68
Sumber Foto: BPS Jatim

Jatim Newsroom – Badan Pusat Statistik Jawa Timur (BPS Jatim) mencatat bahwa terjadi perubahan pola kedatangan wisatawan mancanegara ke Provinsi Jawa Timur selama tahun 2019-2021. Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan menjelaskan, pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Jawa Timur. 

Melansir laman resmi BPS Jatim dalam laporan Statistik Pariwisata Provinsi Jawa Timur 2021 pada tanggal 27 September 2022, diketahui bahwa kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Jawa Timur menurun secara signifikan pada bulan Februari tahun 2020, dengan penurunan 32,68 persen kemudian pada bulan Maret turun 71,87 dan mulai bulan April tahun 2020 mengalami penurunan lebih dari 99 persen dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan penyebaran virus COVID-19 di Indonesia

Dadang menuturkan dalam laporan ini, puncak kedatangan (peak season) tahun 2020 terjadi pada bulan Januari yang mencapai 17.119 kunjungan, pada bulan-bulan berikutnya pada tahun 2020 hingga 2021 tidak pernah terjadi lagi peak season. 

Pada tahun 2021 Pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berbasis skala mikro (PPKM Mikro) yaitu hingga tingkat RT/RW untuk pengendalian COVID-19. PPKM Mikro diterapkan mulai 9-22 Februari 2021 yang berlaku pada 7 Provinsi yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. 

“Penerapan PPKM Mikro tersebut sebagai upaya dalam rangka mengatasi dan menahan laju penularan COVID-19 dengan lebih cepat,” terang Dadang. 

Pada triwulan kedua tahun 2021, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara menunjukkan adanya peningkatan. Namun terjadinya gelombang kedua Covid-19 pada bulan Juli 2021 kembali mempengaruhi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Jawa Timur. Bahkan pada bulan November dan Desember 2021 tidak ada satu pun kunjungan wisatawan mancanegara ke Provinsi Jawa Timur. 

Kepala BPS Jatim menerangkan, tidak adanya kunjungan wisatawan mancanegara tersebut dipengaruhi oleh diberlakukannya Instruksi Kementerian Dalam Negeri No. 42 Tahun 2021 tanggal 13 September 2021 point 9.a dan SE Menteri Perhubungan No. 74 Tahun 2021 point 6.b bahwa pintu masuk perjalanan penumpang penerbangan internasional hanya dapat dilakukan melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado. (idc/n)

#wisatawan #Pariwisata #BPS Jatim