Ada tiga kecerdasan yang harus terus diasah guna menjalankan tugas dan meraih citra PNS yang baik. Yakni, kecerdasan spiritual, emosional, dan intelektual atau sering dikenal dengan IESQ.Demikian dikatakan Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Prop Jatim, Ainul Yaqin saat Penutupan Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan 189, 190, dan 191 Tahun 2009 Pemprop Jatim di Islamic Center Surabaya, Jumat (26/6).Ditambahkan Ainul, dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru ada beberapa tugas pokok, yakni memiliki komitmen untuk tidak sekedar mengajar, namun mendidik siswa. Mendidik memiliki makna yang lebih luas karena menyangkut pembentukan mental, sikap dan perilaku siswa dan tidak sekedar meningkatkan memampuan akademik semata.Kedua, mengembangkan metode pembelajaran, hal ini diperlukan dalam upaya mengoptimalkan proses pmbelajaran, antara lain bagaimana siswa dapat memahami ilmu yang disampaikan dengan cara-cara yang lebih efektif dan kreatif.Ketiga, bertanggung jawab dalam memantau hasil belajar anak didik. Evaluasi ini selain dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan siswa, juga ditujukan untuk memperbaiki sistem pembelajaran.Keempat, belajar dari pengalaman dan kelima, senantiansa bersikap sebagai masyarakat belajar dalam lingkungan profesi. Sikap ini dipelukan dalam membentuk integritas dan dedikasi profesi guru.Semula, berkembang pola pikir bahwa kualitas dan kesuksesan ditentukan oleh IQ saja, namun kemudian diketahui bahwa ada faktor lain yang mendukung suksesnya seseorang selain IQ, yakni kecerdasan emosional (EQ) dan kecerdasan spiritual (SQ). Bahkan jika dibandingkan IQ, kedua kecerdasan ini memegang peranan lebih penting, sebagaimana hasil penelitian Goleman bahwa faktor penentu keberhasilan seseorang dipengaruhi hanya 20 persen IQ, sedangkan sisanya atau 80 persen dipengaruhi EQ dan SQ.Ainul menuturkan, dalam konteks aparatur sebagai pelayan masyarakat, diperlukan karakter, sikap mental dan pola perilaku yang kesemuanya bersumber dari kecerdasan emosional dan spiritual. Oleh karena itu, kita harus menggali serta mengoptimalkan potensi kecerdasan tersebut agar dapat menjadi pelayan yang baik.Diklat prajabatan ini merupakan sarana pemenuhan kompetensi SDM membentuk sosok PNS yang berwawasan kebangsaan, memilii etika dan kepribadian yang baik, memiliki pengabdian serta sikap kerja yang berorientasi pada pelayanan. Oleh karenanya, materi dan penekanan-penekanan yang diberikan dalam diklat ini dimaksudkan untuk menjangkau kompetensi-kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh PNS, yakni tidak hanya menekankan pada kemampuan akdemis semata, namun juga kepada sikap mental dan pola perilaku, kedisiplinan, kerjasama dan prakarsa.Untuk itu, selepas dari diklat para alumni tidak sekedar dituntut bertambah wawasan dan pengetahuannya, namun juga dituntut mampu mengaktualisasikan nilai-nilai kedisiplinan, sikap mental positif dan etos kerja yang baik.
Tidak ada berita terkait