Jumat, 29 Maret 2024

PASCA PILEG DIPREDIKSI KASUS KDRT MENINGKAT

Diunggah pada : 23 Maret 2009 14:30:12 13
thumb

Pasca terselenggaranya pileg yang akan berlangsung pada April mendatang diprediksi dapat memicu peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pasalnya, semakin maraknya kampanye partai jelang pileng, tentunya membutuhkan dana yang cukup besar. Dan kemungkinan dari para calon legislatif yang gagal nantinya yang berpotensi melakukan KDRT sebagai bentuk pelampiasan.Humas Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Propinsi Jatim, Riza Wahyuni Spsi Msi di Kantor PPT komplek Mapolda Jatim, Senin (23/3) menjelaskan, potensi meningkatnya angka KDRT pasca pileg memang cukup besar.Menurutnya, hal paling sederhana dari kegagalan caleg pasca pileg mendatang, yakni terjadinya kekerasan pada perempuan dan anak. “Bisa jadi, para caleg yang gagal dapat melakukan itu, mungkin karena faktor kelelahan secara psikologis dan tekanan stress,” ungkapnya.Sementara itu, untuk kasus KDRT yang masuk di PPT Jatim pada Januari sebanyak 19 kasus dan pada Februari sebanyak 17 kasus. Adapun dari 36 kasus KDRT tersebut lebih banyak pada bentuk kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran.Sedangkan untuk kasus Non KDRT terdapat 14 kasus pada Januari dan 9 kasus pada Februari. Dari 23 kasus tersebut, terjadi dalam bentuk penganiayaan, pencabulan, perkosaan, psikis, dan trafficking.Untuk bulan Maret sampai dengan hari ini, jumlah kasus yang telah masuk termasuk KDRT dan Non KDRT sebanyak 20 kasus. “Untuk Maret ini data masuk masih belum final, karena masih ada kemungkinan bertambah,” tuturnya.Sehingga pada Januari, Februari, hingga 23 Maret pukul 12.00 WIB, jumlah kasus yang masuk dan telah ditangani PPT mencapai 79 kasus.Seperti diketahui, pada 2008 jumlah kasus KDRT yang masuk di PPT Jatim menurun sampai 15% di banding 2007. Dari data kasus yang masuk pada Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim, pada 2007, kasus KDRT pada perempuan dewasa dan anak mencapai 172 kasus. Sedangkan pada 2008 turun menjadi 152 kasus.Untuk KDRT 2008 yang masuk kategori psikis, terdapat 41 kasus pada perempuan dan 6 kasus pada anak. Jumlah ini menurun, dari sebelumnya yang hanya terdapat 49 kasus pada perempuan dan 5 kasus pada anak. Kasus penelantaran terdaftar 5 kasus dari sebelumnya 6 kasus, serta kasus seksual 1 kasus dari tahun sebelumnya yang mencapai 4 kasus pada perempuan dewasa dan 3 kasus pada anak.Kasus perkosaan mencapai 8 kasus pada perempuan dewasa dan 35 kasus pada anak. Terjadinya kasus ini meningkat dari sebelumnya, yakni 7 kasus pada perempuan dewasa dan 13 kasus pada anak. Untuk kasus pencabulan, terdapat 8 kasus pada perempuan dewasa dan 35 kasus terjadi pada anak. Ini juga meningkat dari tahun lalu yang hanya terdapat 3 kasus pada perempuan dewasa dan 8 kasus pada anak.Terjadinya penurunan pada kasus KDRT tersebut diindikasikan karena terdapat beberapa faktor penunjang. Misalnya, banyaknya instansi yang menangani kasus serupa, seperti Dinas Sosial, Kepolisian, Bapemas, serta LSM juga menjadi indikasi penurunan.Untuk itu, ia pun berharap, setelah pileg berlangsung para caleg yang gagal dapat lebih bersabar dan tidak melakukan tindak kekerasan pada perempuan dan anak, sehingga nantinya KDRT yang diprediksi akan meningkat pasca pileg tidak benar-benar terjadi.

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait