MAJALAH POTENSI

Majalah Potensi terbit tiap 2 minggu

Edisi Januari 2012

HIV/AIDS MENJAMAH IBU RUMAH TANGGA

Senin, 2 Januari 2012 | 10:29


Suami bisa saja mengaku tidak pernah menggunakan narkotika suntik atau tidak pernah berhubungan seks dengan pekerja seks komersial (PSK). Namun, kebohongannya pasti terbongkar saat istrinya terpapar virus perontok kekebalan tubuh (human immunodeficiency virus/ HIV). Apalagi, jika sang istri adalah wanita baik-baik, bukan pengguna narkotika suntik dan tak pernah berhubungan seks dengan pria lain. Celakanya, kasus istri atau ibu rumah tangga baik-baik tertular virus HIV dari suami ini terus terjadi, termasuk di Jawa Timur.

 Data Dinas Kesehatan Jawa Timur menyebutkan, sampai September 2011 terdapat 11 ribu lebih pengidap HIV. Sedangkan 5.000 orang lebih telah  terkena AIDS. Dari 5.000 lebih penderita AIDS ini, 10% di antaranya atau sekitar 600 orang adalah ibu rumah tangga. Sedangkan kalangan PSK atau pelacur hanya 5%. Ini menunjukkan penyebaran HIV bukan hanya pada kalangan berisiko tinggi, tapi sudah menyebar pada kalangan berisiko rendah.
Banyaknya kasus HIV/AIDS ini, menyebabkan Jatim mendapat urutan ke-3 Provinsi dengan pengidap HIV/AIDS terbanyak setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Karena itu, 11 kabupaten/kota di Jatim ditetapkan sebagai zona merah, karena penyebaran HIV/AIDS yang cukup tinggi. Di antaranya: Surabaya, Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Jember, Banyuwangi, Kediri, Nganjuk, dan Tulungagung.
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) Jawa Timur, Drs Otto Bambang Wahyudi MSi yang dihubungi Potensi bahkan menyebut kasus HIV/AIDS sebagai fenomena gunung es, yang nampak di permukaan cuma ujungnya. Jumlah penderita sebenarnya lebih besar.
Namun tentang data yang dirilis Direktur Pengendalian Penyakit Menular Langsung (PPML) Kementrian Kesehatan RI yang menempatkan Jatim pada urutan pertama wilayah dengan kasus HIV/AIDS terbanyak di Indonesia, Otto tidak mempercayai data itu. Data KPA, Jatim menempati urutan ketiga. “Tapi memang benar ada peningkatan angka penderita HIV/AIDS,” katanya.
Saat ini, lanjutnya, estimasi yang terinfeksi ada sekitar 27.062 orang. Sedangkan yang terdata masih sekitar 11.061 penderita. “Jadi menurut asumsi KPA Jatim, masih ada sekitar 17.000 orang penderita HIV/AIDS yang belum terdeteksi. Tugas kita masih banyak. Penanganannya tidak bisa dilakukan oleh perseorangan maupun lembaga. Harus dengan semua jajaran,” katanya.
KPA Jatim telah merumuskan tiga progam. Pertama, orang yang sehat jangan sampai terinfeksi, caranya dengan memberi pemahaman kepada masyarakat agar menjauhi perbuatan yang bisa menjurus pada HIV/AIDS.
Kedua, orang yang sudah terinfeksi diusahakan tidak masuk stadium AIDS. Ketiga, orang yang sudah terkena AIDS, harus diperpanjang harapan hidupnya, yaitu dengan cara diberi perhatian dan pengobatan secara berkelanjutan. “Tiga hal ini yang saat ini menjadi fokus kita,” ujarnya.
Untuk melindungi kaum ibu agar tidak ikut terinfeksi HIV/AIDS, KPA Jatim telah membuat program penanganan secara menyeluruh. Artinya, program yang dilaksanakan sasaran utamanya pada orang berisiko tinggi seperti para suami, PSK, Waria, gay, dan pecandu pengguna jarum suntik atau yang disebut penasun.
 “Banyak kasus menunjukkan, umumnya  suami yang menularkan virus kepada istrinya tidak mengetahui akan penyakit yang dideritanya. Karena itu, jika sudah terdeteksi, harus diberi pemahaman agar tidak menularkan kepada yang lain,” katanya.

TKI pun Terinveksi
Selain ibu rumah tangga, tren peningkatan kasus penderita HIV/ADIS juga terjadi pada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tahun 2011 saja, menurut data Disnakenrtransduk Provinsi Jawa Timur, TKI yang terkena HIV/AIDS sudah mencapai 4.000 orang lebih.
            Umumnya TKI ini menjadi korban, bukan  karena faktor kesepian kemudian mencari pasangan di negara tujuan. Dia mencontohkan, ada salah satu kasus yang dialami TKI Ilegal asal Malang yang terinfeksi setelah bekerja di Hongkong. Baru  bekerja selama dua bulan, diperkosa majikannya dan disekap selama tiga bulan. Kemudian dijual dan dijadikan PSK di Macau sehingga terjangkit virus mematikan ini.
 “Selain menjadi korban, memang ada juga yang menjalin hubungan dengan orang setempat yang terjangkit HIV. Jadi mereka juga ikut tertular. Karena banyak TKI yang illegal, terkadang keberadaan mereka tidak terdeteksi oleh kami,” kata Otto.
Bagi yang sudah terdeteksi akan dikarantina dan diberi pemahaman agar tidak menularkan pada keluarganya di rumah.
Untuk menekan kasus HIV/AIDS, harus ada pengawasan ketat kepada suami maupun istri yang berisiko. Karena itu harus ada komunikasi yang terbuka. Ini karena risiko penularan bisa dari ibu ke anak (preventing mother to child transmission/PMTCT). Menurut Otto, pada dasarnya orang dengan HIV/AIDS (ODHA) perempuan tak dianjurkan hamil.
            Di kalangan ibu rumah tangga juga harus dibangun kesadaran untuk membentuk hubungan yang lebih setara dengan suami. Menurut dia, hal itu penting karena seorang ibu rumah tangga harus sadar jika dirinya terjangkit AIDS, maka anaknya juga berisiko terkena.
Langkah alternatif juga telah diambil dalam menekan angka penderita dengan membentuk sebuah jaringan lintas iman yang terdiri dari organisasi keagamaan lintas agama seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, katolik, Hindu, Budha dan penganut kepercayaan. Jaringan ini mempunyai tugas utama memberikan penyadaran kepada umatnya.
Dengan adanya pendekatan dogma agama, diharapkan umat lebih takut dengan dosa dan bersedia menjauhi perbuatan maksiat yang berpotensi menyebabkan terjangkitnya HIV/AIDS.

Melatih Instruktur
Menanggapi temuan KPA Jatim itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Prov Jatim, Dr Hary Soegiri MBA mengatakan, pihaknya melakukan pencegahan dengan cara memberikan pemahaman kepada calon TKI sebelum berangkat ke luar negeri dengan pemberian pembelajaran, modul, dan kurikulum dari Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) milik Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta PPTKIS dan Balai Latihan Kerja milik pemerintah.
Untuk data riil yang terkena AIDS, kata Hary, saat ini belum bisa diketahui secara pasti. Alasannya, TKI yang terkena indikasi virus AIDS sulit dideteksi. Masalahnya, Disnakertransduk Jatim tidak diperbolehkan melakukan pemeriksaan kepada seseorang (TKI). “Kita tahunya dari catatan rumah sakit dan puskemas,” katanya.
           Melalui acara deklarasi bersama Stop AIDS, yang dilakukan antar-Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) dan pelatihan bagi instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) tentang HIV/AIDS. "Kita memberi pelatihan bagi instruktur Balai Latihan Kerja (BLK) tentang HIV/AIDS, " katanya.
Sebanyak 30 instruktur dari sejumlah balai latihan kerja luar negeri termasuk 8 instruktur balai latihan kerja dalam negeri di Jatim mengikuti sosialisasi dan pelatihan bahaya HIV/AIDS yang diselenggarakan di Malang beberapa waktu lalu.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (Ka UPT P3TKI) Surabaya, Hariyadi Budihardjo mengatakan, sosialisasi dan pelatihan diselenggarakan Disnakertransduk dan UPT P3TKI Surabaya bekerja sama dengan ILO, Komisi Nasional Penanggulangan HIV/AIDS, dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jatim.
Dari 30 instruktur itu terdiri atas 22 instruktur BLKLN milik PPTKIS di Jatim (16) dan di NTB (6) serta delapan instruktur dari balai latihan kerja dalam negeri. ”Diharapkan instruktur memberikan pemahaman dan kesadaran mengenai bahaya HIV/AIDS kepada calon TKI,” katanya.
Ditanya mengenai sosialisasi dan pelatihan untuk petugas rekrut calon TKI, Hariyadi mengatakan, pihaknya masih memprioritaskan instruktur BLK. ”Kalau pengelola PPTKIS memandang perlu melatih petugas rekrut calon TKI mengenai bahaya HIV/AIDS ya silakan saja,” katanya.(fad,ris)

Advanced Search

   Produk SKPD