Mendung Sedikit
24-34
MAJALAH POTENSI
Majalah Potensi terbit tiap 2 minggu
Edisi Januari 2012
Kamis, 27 Oktober 2011 | 09:56
Jatim yang selama ini menjadi lumbung pangan nasional dengan surplus beras lebih dari 3,5 juta ton, tetap mengantispasi kemungkinan terjadinya krisis pangan. Salah satu langkahnya dengan memperbanyak pembangunan lumbung pangan di desa.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Cadangan Pangan, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Jatim, Ir Moch Mustajab mengatakan, keberadaan lumbung sebenarnya untuk persediaan pangan masyarakat, terutama di saat musim paceklik atau sulit pangan. Lumbung juga bisa dimanfaatkan para petani untuk menampung hasil panennya, seperti untuk menunda jual.
Dengan demikian petani bisa memanfaatkan lumbung dengan segala fasilitasnya, seperti tempat jemur, dan selep. Hasil panennya, bisa dijual dalam bentuk beras, dan bukan gabah. Tentu ini memiliki nilai jual yang lebih menguntungkan.
Jumlah lumbung yang telah dikembangkan dari dana APBD Provinsi Jawa Timur maupun dana APBN sejak 2001 sampai 2011 sebanyak 1.127 kelompok tersebar di 1.127 Desa. Ini berarti masih ada 7.660 desa yang belum tersentuh pengembangan lumbung dari 8.787 desa di Jawa Timur. Padahal idealnya 1 desa 1 lumbung pangan.
Agar kegiatan antisipasi rawan pangan dan program penyediaan pangan mandiri terus berjalan, setiap tahun pembangunan lumbung terus ditambah. Tahun 2011, melalui dana APBD, Pemprov telah membangun 60 unit lumbung yang tersebar di 12 kabupaten. Rencananya, 2012 kembali membangun 100 lumbung.
Setiap satu lumbung disediakan Rp 50 juta, diberikan secara hibah. Masyarakat yang mengajukan rencana pembangunan lumbung harus menyediakan lahan. “Jika sudah memiliki lahan, baru dana hibah kami berikan,” katanya.
Untuk jenis dan bentuk bangunan, tidak dibatasi asal luas bangunan lebih dari 6x8 meter persegi, tinggi minimal 4 meter dan mampu menampung 30-50 ton beras atau gabah. Atap bukan genting, namun asbes agar udara tidak leluasa masuk lumbung.
Bentuk lumbung bebas agar mencirikan budaya lokal. Masyarakat juga bisa secara swadaya memanfaatkan dana dari pemerintah sesuai keinginannya. “Dengan adanya lumbung ini, diharapkan tidak ada satu warga pun di sekitar lumbung yang kelaparan karena tidak tersedianya pangan atau tidak mampu membeli,” katanya.
Untuk keberlanjutan lumbung, pada tahun kedua setelah selesai dibangun, pemerintah memberikan dana hibah lagi pada setiap lumbung rata-rata Rp 20-50 juta sebagai bantuan modal untuk pengadaan beras atau sember pangan lainnya.
Melalui dana tersebut, masyarakat bisa mengembangkan usaha pengadaan bahan makanan dari hasil keuntungan penjualan. Selain itu, program pangan mandiri desa juga benar-benar terwujud, tanpa banyak campur tangan pemerintah.
Ditambahkannya, setiap lumbung memiliki dua fungsi, yakni fungsi ekonomi dan fungsi sosial. Fungsi ekonomi untuk memenuhi dan menyediakan bahan makanan bagi anggotanya, serta menjadi satu unit usaha dengan mengembangkan dana yang telah diberikan pemerintah.
Fungsi sosialnya, setiap lumbung wajib mengalokasikan 10% dari total stok bahan makanan untuk kegiatan sosial, seperti diberikan bagi warganya yang berduka, antisipasi kekurangan pangan, serta antisipasi kebutuhan mendadak lainnya.
Agar semua lumbung memiliki program kerja dan tidak hanya sekadar memberi dana hibah dan bantuan modal, tiap tahun pemerintah mengundang pengurus lumbung untuk mendapatkan pelatihan sebagai upaya pemberdayaan.
Mustajab menambahkan, upaya pengembangan lumbung pangan perlu dilakukan mengingat keberadaannya sudah semakin memudar, seiring dengan kemajuan sistem perdagangan dan adanya lembaga logistik formal pemerintah. Selain itu reformasi peran Bulog pada tahun 1998, lumbung pangan dipandang sebagai salah satu solusi dalam menindaklanjuti berbagai logistik (cadangan pangan) di pedesaan dan perkotaan.
Cadangan pangan pemerintah desa merupakan salah satu sumber penyediaan pangan yang harus diselenggarakan pemerintah desa. Penyaluran cadangan pangan pemerintah desa dilakukan untuk penanganan keadaan darurat, di tingkat masyarakat desa. Pengelolaan cadangan pangan pemerintahan desa dilakukan oleh unit usaha pangan desa atau nama lain yang dibentuk oleh pemerintahan desa.
Stok Beras di Lumbung
Dari total 1.127 lumbung desa yang dimiliki Jatim, hingga periode 30 September 2011 stok gabah yang berada di lumbung mencapai 493.421 kg atau setara beras 320.724 kg. Sementara untuk beras mencapai 4.354 kg, sehingga total keseluruhan mencapai 325.078 kg yang tersebar di 26 kabupaten.
Kepala Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, Ir Paiman mengatakan, pembangunan lumbung pangan desa ini untuk membentuk Desa Mandiri Pangan atau Desa Mapan. Artinya, desa bisa mencukupi kebutuhan pangan sendiri, meski dalam kondisi ketersediaan pangan tipis.
Pemkab Lumajang mengalokasikan dana APBD untuk lumbung desa. Saat ini, sudah ada 13 unit yang telah beroperasi. Di antaranya di 3 desa di Kecamatan Padang yang awalnya dijadikan percontohan sejak 2008, yakni di Desa Mojo, Kalisemut, dan Bodang. Juga di wilayah Kecamatan Kunir, Pasirian, Candipuro, Jatiroto, Sukodono, dan Tekung masing-masing 1 desa, dan Tempeh 2 desa.
Operasi lumbung dikelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dengan tahap awal dipasok modal dari APBD Rp 25 juta. Gapoktan membeli beras petani dengan kapasitas 30 ton. Beras bisa dipinjamkan kepada petani desa ketika memasuki masa sulit pangan. Petani mengembalikan pinjaman saat panen berikutnya.
“Jika lumbung pangan desa nanti bisa dioperasionalkan dengan maksimal, maka diharapkan harga gabah di kalangan petani bisa terkontrol. Karena selama ini harga gabah selalu dipermainkan oleh tengkulak, dengan berbagai modus dan modal yang besar. Terlebih bagi tengkulak yang mempraktekkan sistem ijon,” katanya. (tim)
KERANGKA PIKIR
1) Petani menjual hasil panennya : Gabah / Beras / Jagung / Kedele pada kelompok lumbung sesuai harga pasar.
2) Kelompok Lumbung Pangan melakukan proses pengolahan ( Pengeringan, Penggilingan/Pengolahan, Pengepakan ) bahan pangan yang sudah di packing dikembalikan ke lumbung.
3) Lumbung melakukan penyimpanan bahan pangan yang sudah di olah.
4) Kelompok lumbung pangan melakukan pemasaran melalui lelang pasar komodite.
5) Kelompok lumbung pangan menjual langsung ke konsumen.
6) Hasil keuntungan bersih yang diperoleh dibagi 2 (dua), 60 % untuk kelompok dan 40 % kembali ke petani ( sesuai kesepakatan )
7) Petani menerima pembagian keyntungan dari kelompok.
PEMPROV BELI BERAS PETANI
Untuk mengatasi rendahnya capaian pembelian beras petani oleh Perum Bulog, Pemprov Jatim memanfaatkan dana APBD untuk meningkatkan pembelian beras. Kebijakan itu dipicu melesetnya pengadaan beras oleh Bulog Jatim. Dari target 650.000 ton hingga September, terealisasi hanya 360.443 ton.
Kepala Dinas Pertanian Jatim, Ir Wibowo Eko Putro mengatakan, total dana yang disiapkan Pemprov Rp 425.450 miliar, untuk pembelian beras atau gabah Oktober, Nopember, dan Desember. Luas areal panen pada tiga bulan itu, meliputi Oktober 96.190 ha, Nopember 64.710 ha dan Desember 54.825 ha.
Pemprov tidak ingin harga gabah atau beras petani anjlok hanya karena adanya panen raya atau dimainkan oleh tengkulak. “Penggunaan dana APBD ini semata untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujarnya.
Meski memanfaatkan dana APBD, namun pembelian tetap dilakukan Perum Bulog. Pemanfaatan dana APBD karena pemprov tidak ingin pembelian yang menggunakan dana APBN terhambat karena proses administrasi. Setiap akhir tahun, Bulog dituntut melaporkan administrasi keuangan penggunaan dana pembelian. “Jangan sampai hanya karena ada kegiatan pelaporan anggaran pembelian beras terhambat,” tegasnya.
Tahun 2011, Pemprov menargetkan produksi gabah kering giling (GKG) sebesar 11.866.586 ton GKG atau setara 7.867.547 ton beras. Dari produksi itu, setelah dikurangi konsumsi masyarakat sekitar 3.515.250 ton, diperoleh surplus 4.352.297 ton. Surplus pada tahun ini dipastikan lebih tinggi dibanding surplus 2010 sebesar 4.214.838 ton atau naik 137.459 ton beras.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan sampai angka ramalan (Aram) II periode Januari-April produksi beras mencapai 5.703.105 ton GKG dan Mei-Agustus mencapai 4.208.243 ton GKG. Sementara September-Desember diprediksi 2.138.645 ton GKG.
Dikatakannya, rendahnya capaian pembelian beras yang dilakukan Bulog, membuat Gubernur Jatim mengirimkan surat pada presiden agar meninjau kembali kebijakan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP). Pasalnya, Bulog selalu menjadikan HPP sebagai alasan rendahnya pembelian beras atau gabah. Sementara di lapangan akibat adanya anomali iklim, beras petani banyak yang tidak sesuai kriteria HPP.
Akhirnya terbitlah Inpres Nomor 8 tahun 2011 yang menyebutkan harga pasar gabah/beras lebih tinggi dari HPP, pembelian gabah/beras dapat dilakukan oleh Perum Bulog pada harga yang lebih tinggi dari HPP. Namun Bulog tetap memperhatikan harga pasar yang dicatat BPS. "Dengan dibeli di atas HPP, akan menguntungkan Bulog dalam menyerap beras yang lebih besar dari sebelumnya. Selain itu, petani juga diuntungkan," katanya.
Data Perum Bulog Jatim menyebutkan, pengadaan beras tahun 2011 memang merosot dibanding tahun 2010 sebanyak 600.000 ton, tahun 2009 bahkan mencapai 1,1 juta ton. Kendati serapan Bulog rendah, saat ini masih memiliki stok 150.000 ton untuk kebutuhan warga Jatim tiga bulan ke depan.
Sejak 3 Agustus 2011, harga pembelian beras menjadi Rp 6.000 per kilogram, sebelumnya Rp 5.060 per kilogram. Sementara harga pembelian gabah kering giling (GKG) naik dari 3.345 menjadi Rp 4.100 per kilogram. Bahkan gabah kering panen (GKP) sekarang Rp 3.500 per kilogram , sebelumnya Rp 2.685 per kilogram.
Rendahnya tingkat pengadaan beras di wilayah Jatim, akibat dari tingginya harga beras di sepanjang tahun ini. Walaupun Bulog telah mengambil langkah menaikkan harga pembelian hingga empat kali selama setahun. Meski Bulog pusat sudah memutuskan untuk menaikkan harga pembelian beras dan gabah, namun tetap saja harga di pasaran tidak bisa terkejar.
Perdagangan Antarpulau
Eko menambahkan, selain dikonsumsi masyarakat Jatim, produksi beras Jatim juga diperdagangkan antarpulau untuk kebutuhan masyarakat provinsi lain. Data Balai Besar Karantina Surabaya dan Disperindag Jatim menyebutkan, hingga periode September beberapa tujuan perdagangan beras ke luar Jatim di antaranya Banjarmasin 700 ton, Batulicin 800 ton, Jayapura 4.510 ton, Kapuas 2.250 ton, Kupang 17.500 ton, Palangkaraya 1.600 ton, Timika 3.630 ton dan Jakarta 3.900 ton.
Kemeterian Perdagangan tidak mengatur sekaligus mengawasi perdagangan beras antarpulau. Pertimbangannya, tidak semua provinsi masuk kategori daerah surplus beras. Pemerintah khawatir jika dibuat peraturan akan menghambat distribusinya. Hal itu sangat riskan, jika masyarakat pada kelaparan hanya karena distribusi terhambat. (rijal)
------------------------
