Sabtu, 20 April 2024

DLH Jatim Surati KLHK Terkait Pencemaran Pabrik Penampungan Oli Bekas

Diunggah pada : 5 Januari 2017 7:00:26 31

Jatim Newsroom Terjadinya pencemaran lingkungan oleh pabrik penampungan oli bekas PT Sidomulyo Patuk Pulo kini direspon serius oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Usai disidak oleh Tim Patroli Air Terpadu Jatim pada 15 Desember 2016, kini DLH Jatim mengirimi surat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait kondisi pencemaran oli dari pabrik yang berlokasi di Sidoarjo tersebut.

“Untuk perizinan PT Sidomulyo Patuk Pulo ini dari KLHK karena terkait penampungan limbah B3 (bahan berbahaya beracun) ini kewenangan pusat. Untuk itu kami menyurati KLHK untuk bisa diberikan sanksi administrasif dan mengecek kembali serta mengevaluasi izin lingkungannya,” kata Kabid Penaatan Lingkungan DLH Jatim, Uda Haripantjoro, Rabu (4/1).

Ia menjelaskan, dari ketentuan UU 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup memiliki ketentuan prosedur. “Tahapannya harus melalui sanksi administratif dengan surat peringatan sebelum upaya pidana atau proses penegakan hukum,” tuturnya.

Menurutnya, hal itu dilakukan karena masih menjadi temuan pertama. “Kalau memang tidak ada upaya perbaikan lingkungan dari pabrik yang melanggar tersebut, maka selanjutnya bisa ditingkatkan ke pidananya baik melalui proses penyidikan PPNS Lingkungan Hidup atau melalui kepolisian,” tegasnya.

Dari hasil sidak Tim Patroli Air pertengan Desember lalu, diketahui, PT Sidomulyo Patuk Pulo menampung limbah B3 berupa oli bekas dalam drum dan bak tampak berceceran bahkan merembes ke luar pabrik melalui celah-celah tembok. Tim dikejutkan pula dengan banyaknya oli bekas yang berceceran di sekitar area pabrik.

Bahkan, majun berupa kain yang digunakan untuk membersihkan oli bekas tampak berserakan dan tidak ditempatkan semestinya di TPS (tempat penampungan sementara) yang sudah disediakan. Hampir di sekitar area pabrik juga terdapat banyak bak penampungan oli yang tidak tertata dengan semestinya.

Oli yang tercecer juga bisa dipastikan akan mengalir jika terkena hujan dan mengalir melalui saluran drainase. Dari pantauan di sekitar lokasi pabrik, tim juga menemukan adanya banyak rembesan di berbagai titik melalui celah celah tembok ke lahan warga bahkan berpotensi mencemari sungai karena bersebelahan langsung dengan Kali Surabaya. (afr)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait