Rabu, 24 April 2024

Waspada Corona, KONI Jatim Ubah Pola Puslatda Jatim 100-IV PON 2020 Papua

Diunggah pada : 26 Maret 2020 12:43:56 17

Jatim Newsroom - Menindaklanjuti Surat Edaran Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid 19 Bagi Kegiatan Keolahragaan serta Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Tentang Peningkatan Kewaspadaan Corona, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim mengubah pola Pusat Pelatihan Daerah (Puslatda) Jatim 100-IV PON 2020.

Perubahan pola Pusat Pelatihan Daerah (Puslatda) Jatim 100-IV PON 2020 yakni menjadi pola Puslatda Mandiri (training from home/TFH) dan pola Puslatda Tertutup (steril). Puslatda Jatim 100-IV ini merupakan persiapan atlet Jatim untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020 yang rencananya digelar pada bulan Otober-November 2020 di Provinsi Papua.

“Dua pola Puslatda ini mulai berlaku 23 Maret-23 April, kami harus melindungi atlet dari berlatih bersama yang berpotensi terjangkit COVID-19. TFH dan Puslatda Tertutup (steril) semoga membuat atlet aman dan nyaman,” jelas Ketua Umum KONI Jatim, Erlangga Satriagung, Kamis (26/3). 

Menurut Erlangga, Puslatda Tertutup (Steril) yaitu pola pelatihan yang dilakukan dengan cara Pemusatan Latihan di satu tempat dengan fasilitas penginapan di dekat tempat latihan selama pelaksanaan Puslatda Tertutup (Steril). Seluruh personil puslatda pelatih, atlet, mekanik, dan sparing masing-masing Cabor ditempatkan di satu tempat untuk berlatih dan tinggal menginap

Setiap personil dilarang melakukan interaksi fisik dengan setiap orang kecuali dengan Tim Puslatda Cabor dan Tim yang ditugaskan KONI Jatim. Setiap personil Puslatda dilarang keluar dari camp kecuali untuk keperluan berobat, atau keperluan lain yang mendesak. Setiap atlet wajib melaksanakan social distancing minimal satu meter dengan personil Tim Puslatda yang lain.

Selain itu, setiap Atlet Puslatda melaksanakan latihan fisik, teknik, dan taktik camp masing-masing dengan program Latihan yang disusun oleh pelatih. Setiap Pelatih Puslatda wajib menyusun program latihan bagi atletnya sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan untuk pencapaian prestasi puncak di PON XX Papua.

"Setiap Atlet wajib menjaga asupan gizi yang dibutuhkan makanan, vitamin, dan suplemen sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Tim Gizi BSS KONI Jatim dan istirahat cukup minimal 8 Jam.  Setiap Atlet wajib mendapatkan persetujuan tertulis dari orangtua wali masing-masing untuk mengikuti Puslatda Tertutup Steril”’ terangnya..

Selain itu, setiap personil yang terlibat dalam PuslatdaTertutup (Steril) wajib melakukan tes kesehatan terkait COVID-19 terlebih dahulu sebelum masuk Puslatda Terturtup (Steril). Atlet dilarang keluar camp kecuali untuk keperluan berobat, atau keperluan lain yang mendesak. Sedangkan  Puslatda Mandiri (TFH: Training From Home): Pola pelatihan mandiri adalah cara berlatih di rumah masing-masing.

Setiap Atlet Puslatda melaksanakan latihan fisik, teknik, dan taktik di rumah masing-masing dengan program Latihan yang disusun oleh pelatih. Setiap Pelatih wajib melakukan pemantauan setiap hari pada jam-jam Latihan yang telah ditetapkan melalui video conference/video call.

Atlet dilarang keluar rumah kecuali untuk keperluan berobat, atau keperluan lain yang mendesak. Selain itu penerapan social distancing juga wajib dilakukan atlet dan tentang asupan gizi juga sama dengan pola Puslatda Tertutup (steril). Sementara atlet yang saat ini menjalani rehabilitasi atau pemulihan tetap wajib menjalani camp di KONI Jatim. ‘’Apa yang kami lakukan ini adalah langkah darurat karena COVID-19, tapi kami berharap tetap bisa menjaga kondisi atlet agar tetap mencapai peak performance saat PON mendatang,”’ pungkas Erlangga.(pno/p)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait