Selasa, 23 April 2024

Wagub Serahkan Biaya Operasional Bagi 4.008 Pendamping PKH

Diunggah pada : 14 Desember 2017 13:03:26 29

Jatim Newsroom-Wakil GubernurJawa Timur, H Saifullah Yusuf, Kamis (14/12) menyerahkan secara simbolis biaya operasional pendamping program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 7.344.000.000 untuk dialokasikan bagi 4.008 tenaga pendamping di Jawa Timur. Biaya operasional itu adalah pengalokasian catur wulan ke tiga di tahun 2017.

Menurut Gus Ipul panggilan akrab Saifullah Yusuf, Pemprov Jatim berkomitmen untuk menurunkan tingkat kemiskinan hingga dibawah 10% dari total penduduk Jatim sekitar 38 juta. “Saat awal kami dan Pakde (Gubernur Jatim-red) memimpin diperiode pertama, tingkat kemiskinan di Jatim mencapai 16%. Alhamdulillah saat ini turun menjadi 11,77%. Tekad kami angka itu harus turun hingga dibawah 10%,” katanya.

Diakuinya, untuk menurunkan angka kemiskinan itu bukanlah hal mudah. Karena banyak aspek yang menjadi perhatian pemerintah. Bukan hanya soal ekonominya, namun pendidikan, kesehatan, psikologinya dan aspek lain yang menyertainya. “Angka kemiskinan dibawah 10%, ibaratnya adalah tinggal keraknya. Karena problemnya makin komplek dan butuh sinergitas semua pihak,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial Jatim, Sukesi mengatakan, biaya operasional pendamping PKH dialokasikan untuk mengoptimalkan kegiatan mereka saat berada di lapangan. Bentuk kegiatan seperti pertemuan kelompok dengan KPM, rapat-rapat insidental dengan pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan, melaksanakan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS), serta untuk membeli alat tulis kantor, konsumsi, pulsa, BBM untuk mendukung kegiatan tersebut. “Biaya operasional itulah yang mereka butuhkan dan telah dialokasikan pemeritah melalui APBN,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah, Indar Parawansa mengatakan, pemerintah berencana menaikkan jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) di Jatim sebesar 52 persen pada tahun depan. Dengan demikian, penerima bantuan di Jatim menjadi 1,5 juta jiwa di 2018.

Saat ini di Jatim ada 1 juta penerima PKH. Jumlah PKH sebesar itu menghabiskan anggaran Rp 6,41 triliun. "Insya Allah tahun depan secara nasional akan mengalami kenaikan dari 6 juta penerima bantuan PKH menjadi 10 juta. Khusus Jatim, kenaikannya sekitar 560.000 orang atau 52 persen," kata Khofifah saat membuka acara penyuluhan pembimbing PKH, di Surabaya (13/9) silam.

Peningkatan penambahan PKH ini nantinya diikuti bertambahnya bantuan pangan. Pemerintah menargetkan seluruh penerima PKH di Jatim akan menerima bantuan pangan.

PKH merupakan program perlindungan sosial melalui pemberian uang non tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.

Peserta PKH akan menerima bantuan apabila menyekolahkan anaknya dengan tingkat kehadiran tertentu, memeriksakan kesehatan dan/atau memperhatikan kecukupan gizi dan pola hidup sehat anak dan ibu hamil. Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat.

Tujuan PKH adalah untuk mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin. Tujuan ini berkaitan langsung dengan upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs). (jal)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait