Jumat, 19 April 2024

UPT Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Gelar Sosialisasi dan Pembinaan

Diunggah pada : 23 Februari 2021 14:52:57 125

Jatim Newsroom - UPT Balai Latihan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Surabaya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim (22 – 24/2/2021) menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan penghargaan produktivitas 2021. 
 
Kadisnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, Selasa (23/2/2021) mengatakan, ditengah kondisi pandemi covid19 seperti ini upaya memberikan dukungan dan pembinaan kepada dunia usaha dan dunia industri harus tetap ditingkatkan produktivitas kerjanya atau paling tidak dapat mempertahankan produktivitasnya. Dampak pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada umumnya dan Jatim pada khususnya. 
 
"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jatim, yang dirilis pada bulan agustus 2020 tentang keadaan ketenagakerjaan di Jatim yaitu tingkat pengangguran terbuka (TPT), perbandingan jumlah pengangguran dan jumlah angkatan kerja sebesar 5.84 persen, mengalami kenaikan 2,02 persen dibanding bulan agustus tahun 2019, karena pengangguran bertambah 466,02 ribu orang," jelas Himawan. 
 
Terdapat 4,23 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak covid-19 yang terdiri dari pengangguran karena covid-19 (318,61 ribu orang), bukan angkatan kerja karena covid-19 (112,43 ribu orang), sementara tidak bekerja karena covid-19 (252,57 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena covid-19 (3,55 juta orang).
 
Berdasarkan hasil sensus penduduk pada september 2020 jumlah penduduk Jatim sebanyak 40,67 juta jiwa dimana saat ini Jatim,  masih dalam masa bonus demografi karena 71,65 persen penduduknya masih berada diusia produktif (15 – 64 tahun), tentunya kondisi ketenagakerjaan seperti ini dengan kondisi bonus demografi menjadi masalah serius yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Jatim agar tidak menimbulkan dampak negatif yang berkepanjangan sehingga menjadi salah satu program prioritas utama Pemerintah Provinsi Jatim dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Jatim.
 
Produktivitas adalah tenaga penggerak paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan pertumbuhan usaha di tingkat perusahaan. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan usaha yang tumbuh dan berkembang dengan cepat adalah sumber penciptaan lapangan kerja dan sekaligus sumber peningkatan kesejahteraan bagi tenaga kerja dan masyarakat umum. 
 
"Produktivitas dipahami sebagai sikap mental yang memandang hari esok harus lebih baik dari hari ini dan hari ini harus lebih baik dari kemarin. dalam pemahaman seperti itu, dalam kata produktivitas terkandung didalamnya orientasi dan motivasi untuk melakukan perbaikan yang berkesinambungan dibidang kehidupan tertentu, pungkas Himawan.
 
Sementara Kepala UPT Balai Latihan Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja Surabaya Erna Wurjanti mengatakan, maksud dan tujuan Sosialisasi dan Pembinaan Penghargaan Produktivitas 2021 adalah Untuk meningkatkan motivasi dan membangun jiwa wirausaha sesuai dengan jenis usahanya; menyiapkan sumberdaya manusia (SDM) yang kuat agar bangsa Indonesia tidak lagi hanya sebagai pasar saja tetapi rakyat harus mendapatkan manfaatnya dari pasar bebas tersebut; dengan standartisasi Mutu, Produk UKM dan Perusahaan besar dapat meningkatkan daya saing di Pasar Bebas dan juga untuk menjawab tantangan kedepan menghadapi pasar bebas khususnya para pelaku usaha ini, bagaimana bisa lebih meningkatkan produktivitasnya.
(her/n)

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait